Suara.com - Kuat Maruf membeberkan momen pertama kali dirinya diminta berbohong oleh Ferdy Sambo. Momen tersebut ternyata terjadi ketika Kuat diperiksa di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/1/2022) malam setelah peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini diungkap Kuat saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Kuat ketika itu mengaku diperiksa oleh anggota Propam dengan pangkat Bripda.
"Pokoknya yang meriksa saya itu pangkatnya bengkok satu (Bripda)," ungkap Kuat.
"Saat itu saudara sudah menerangkan ada peristiwa tembak-menembak?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Belum, belum sempat," jawab Kuat.
"Apa yang saudara terangkan?" tanya hakim.
"Itu yang kejadian di Magelang," beber Kuat.
Selanjutnya, kata Kuat, pemeriksaan belum selesai Ferdy Sambo tiba. Saat itu Ferdy Sambo bertanya tentang apa saja yang telah disampaikan Kuat kepada anggota Propam saat diperiksa.
"Terus apa yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo?" tanya hakim.
Baca Juga: 'Sudah Sesuai Skenario Kan?' Ferdy Sambo Pastikan Jawaban Dulu Sebelum Sogok Rp 500 Juta ke RR
"Kita dipisah dulu, dipanggil dibawa ke ruangan berbeda. Terus bapak (Ferdy Sambo) ngobrol sama Ricky dan Richard waktu itu saya masih diam," jelas Kuat.
Setelah itu, lanjut Kuat, Ferdy Sambo baru mulai bertanya kepadanya. Ferdy Sambo pun panik ketika Kuat mengaku telah menceritakan kejadian di Magelang.
"Terus bapak (Ferdy Sambo) nanya ke saya, 'Wat tadi kamu ngomong apa? Saya baru ngomong di Magelang pak'. Waduh kata bapak gitu," tutur Kuat.
Mengetahui hal tersebut, Ferdy Sambo lantas meminta Kuat untuk berbohong mengikuti sekenarionya. Hal ini diklaim Ferdy Sambo untuk melindungi Bharada E atau Richard Eliezer.
"Bapak nanya, tadi kamu sebelum saya datang (ke Duren Tiga) abis ngapain? Saya abis nutup-nutup pintu pak, abis nutup pintu atas juga," jawab Kuat ke Sambo.
"Kamu nanti ngomongnya begini aja, kamu lagi nutup pintu balkon ada suara tembakan kamu tiarap. Jadi kamu mendengar tembakan tapi nggak tau yang tembak-tembakan siapa pada saat itu," perintah Sambo kepada Kuat seperti diceritakannya dalam persidangan.
Berita Terkait
-
'Sudah Sesuai Skenario Kan?' Ferdy Sambo Pastikan Jawaban Dulu Sebelum Sogok Rp 500 Juta ke RR
-
Pengakuan Ricky Rizal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Gara-gara Suara Romer, Hakim Heran: Luar Biasa..
-
Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan, Bripka Ricky Rizal Bakal Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana Yosua?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari