Suara.com - Kuat Maruf membeberkan momen pertama kali dirinya diminta berbohong oleh Ferdy Sambo. Momen tersebut ternyata terjadi ketika Kuat diperiksa di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/1/2022) malam setelah peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini diungkap Kuat saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Kuat ketika itu mengaku diperiksa oleh anggota Propam dengan pangkat Bripda.
"Pokoknya yang meriksa saya itu pangkatnya bengkok satu (Bripda)," ungkap Kuat.
"Saat itu saudara sudah menerangkan ada peristiwa tembak-menembak?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Belum, belum sempat," jawab Kuat.
"Apa yang saudara terangkan?" tanya hakim.
"Itu yang kejadian di Magelang," beber Kuat.
Selanjutnya, kata Kuat, pemeriksaan belum selesai Ferdy Sambo tiba. Saat itu Ferdy Sambo bertanya tentang apa saja yang telah disampaikan Kuat kepada anggota Propam saat diperiksa.
"Terus apa yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo?" tanya hakim.
Baca Juga: 'Sudah Sesuai Skenario Kan?' Ferdy Sambo Pastikan Jawaban Dulu Sebelum Sogok Rp 500 Juta ke RR
"Kita dipisah dulu, dipanggil dibawa ke ruangan berbeda. Terus bapak (Ferdy Sambo) ngobrol sama Ricky dan Richard waktu itu saya masih diam," jelas Kuat.
Setelah itu, lanjut Kuat, Ferdy Sambo baru mulai bertanya kepadanya. Ferdy Sambo pun panik ketika Kuat mengaku telah menceritakan kejadian di Magelang.
"Terus bapak (Ferdy Sambo) nanya ke saya, 'Wat tadi kamu ngomong apa? Saya baru ngomong di Magelang pak'. Waduh kata bapak gitu," tutur Kuat.
Mengetahui hal tersebut, Ferdy Sambo lantas meminta Kuat untuk berbohong mengikuti sekenarionya. Hal ini diklaim Ferdy Sambo untuk melindungi Bharada E atau Richard Eliezer.
"Bapak nanya, tadi kamu sebelum saya datang (ke Duren Tiga) abis ngapain? Saya abis nutup-nutup pintu pak, abis nutup pintu atas juga," jawab Kuat ke Sambo.
"Kamu nanti ngomongnya begini aja, kamu lagi nutup pintu balkon ada suara tembakan kamu tiarap. Jadi kamu mendengar tembakan tapi nggak tau yang tembak-tembakan siapa pada saat itu," perintah Sambo kepada Kuat seperti diceritakannya dalam persidangan.
Berita Terkait
-
'Sudah Sesuai Skenario Kan?' Ferdy Sambo Pastikan Jawaban Dulu Sebelum Sogok Rp 500 Juta ke RR
-
Pengakuan Ricky Rizal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Gara-gara Suara Romer, Hakim Heran: Luar Biasa..
-
Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan, Bripka Ricky Rizal Bakal Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana Yosua?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?