Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2023).
Pelaporan yang teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA ini terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi dari Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani.
Trunoyudo menerangkan, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan live di media sosial.
Dalam live streaming Nikita Mirzani menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba.
Selain itu, nomor ponsel Tengku Zanzabella disebutkan saat live.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Dalam laporan dijelaskan, hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya.
Selain itu, pelapor juga dikatakan sebagai pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.
"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," tandasnya.
Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pihak Tengku Zanzabella juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.
"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," ujarnya.
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Thibaut Courtois Alami Cedera Otot Paha, Harus Absen 1,5 Bulan
-
10 Kuliner Pedas Semarang yang Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2026
-
7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
-
Jadwal Perempat Final Liga Europa 2025/26, Inggris Punya Dua Wakil
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab
-
Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa
-
Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk
-
THR: Datang Bak Pahlawan, Pergi Bak Mantan