Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan panggilan terhadap Dito Mahendra pada 6 Februari 2023. Pemanggilan ini terkait sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri berharap Dito Mahendra bisa kooperatif memenuhi panggilan. Sebab, pada tiga panggilan sebelumnya, Dito tak hadir.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Karena keterangannya sangat dibutuhkan," ujar Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Dito Mahendra pada 8 November dan 21 Desember 2022, lalu 5 Januari 2023. Namun, Dito tak memenuhi panggilan.
Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan keempat ke alamat terbaru Dito.
"Telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujarnya.
Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Serang untuk agenda pemeriksaan saksi Dito Mahendra.
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan Dito Mahendra S," kata Ali Fikri.
Respons Nikita Mirzani
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani
Sementara itu, artis Nikita Mirzani ikut angkat suara terkait pemanggilan Dito Mahendra oleh KPK. Diketahui, keduanya telah lama berseteru.
Pada Jumat (3/2/2023), Nikita Mirzani mengunggah cuplikan video salah satu televisi swasta di akun Instagram-nya yang telah terverifikasi.
Dalam unggahan itu, Nikita Mirzani meminta KPK tidak lemah menghadapi Dito Mahendra.
"Jangan lemah kpk @official.kpk. Semoga bisa hadirkan Dito Mahendra yang banyak nyusahin orang, termasuk saya disusahin juga," tulis @nikitamirzanimawardi_172, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Bahkan, Nikita Mirzani menyarankan KPK melakukan jemput paksa Dito Mahendra jika tak juga penuhi panggilan pada 6 Februari 2023 mendatang.
"Bisa dijemput paksa kalau senin tanggal 6 gak dateng juga," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini