Polda Metro Jaya melakukan konfrontir terhadap anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan purnawirawan penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemerasan dalam proses penanganan perkara sengketa tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari hasil konfrontir tidak dapat dibuktikan terkait dugaan pemerasan.
"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo melanjutkan, dalam konfrontir tersebut Bripka Madih juga tidak membantah perihal isi laporan di tahun 2011 yang dilaporkan ibunya, Halimah, dengan objek yang tercantum yakni tanah seluas 1.600 meter persegi.
Sedangkan sebelumnya di media, Bripka Madih menyebut 3.600 meter persegi.
"Objeknya juga 1.600 sesuai dengan laporan polisi tersebut, itu juga benar. Dan kemudian tidak dibantah oleh Bripka Madih," ucapnya.
"Sedangkan Bripka Madih menuntutnya 3.600. Namun kemarin dikonfrontir ketika ditanyakan ke TG, benar hanya 1.600. Artinya ini tidak dibantah," paparnya.
Dijelaskannya, lokasi dan tempat pemeriksaan perkara laporan 2011 tersebut dilakukan bukan di sebuah ruangan khusus atau terkunci. Namun di sebuah ruangan yang juga ditempati penyidik lain dalam bertugas.
"Sehingga artinya ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih. Kemudian yang selanjutnya terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yaitu apa yang ditanyakan dan apa yang di konfrontir, artinya ini ada persamaan, persamaan dalam locus tempos, tidak ada bantahan terkait dengan apa yang disampaikan objeknya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik TG yang disebut Bripla Madih merupakan seorang purnawirawan sejak tahun 2022.
"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan. Artinya sudah purna, sudah pensiun. Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022," ujar Trunoyudo kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
Trunoyudo menyampaikan, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan konfrontir terhadap keduanya untuk menjelaskan perkara dugaan kasus polisi peras polisi ini.
Konfrontir dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan yang terjadi serta untuk mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak. Serta agar konflik yang dipermasalahkan antara Madih dan TG tidak jauh melebar dari pokok permasalahan.
"Kita akan lakukan konfrontir. Walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum supaya ini tidak melebar," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketua Perbanas: Risiko Global Meningkat, Perbankan Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Tak Anggap Remeh, Bintang Bulgaria Puji Timnas Indonesia: Jelas Lebih Berkelas
-
Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
-
BRI Tegaskan Pelaksanaan Lelang Aset Nasabah Sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Tergiur Foto Profil Ganteng di Medsos, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Spek Gahar 2026: Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Aktivitas Harian
-
Bundaran Air Mancur Jadi Ikon Wisata Baru, Viral Parkir Liar Rp20 Ribu Dikeluhkan Pengunjung