Bripka Madih mengaku sudah bertemu dengan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang disebutnya telah meminta uang Rp 100 juta dan lahan 1.000 meter persegi terkait kasus penyerobotan lahan.
"Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah," ujar Bripka Madih dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Dikatakannya, dalam pertemuan itu, TG disebutnya mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalan menangani perkara tanah yang dilaporkan Bripka Madih.
Namun demikian, Bripka Madih tidak menjelaskan secara detil perihal bentuk ketidakprofesionalan yang dimaksud.
"Di situ intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses," ucap Bripka Madih dikutip dari pmjnews.com.
Bripka Madih menambahkan, dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan ke publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diproses dengan baik.
"Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu," pungkasnya.
Konfrontir Bripka Madih
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan mengkontrontir Bripka Madih dan penyidik TG dalam kasus polisi peras polisi ini.
Hal ini untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi, serta mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak dan agar konflik yang dipermasalahkan antara Bripka Madih dan penyidik TG tidak jauh melebar dari pokok permasalahan.
"Kita akan lakukan konfrontir," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan, penyidik TG yang disebut Bripka Madih merupakan purnawirawan Polri sejak tahun 2022 lalu.
Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.
"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022," Trunoyudo menerangkan.
Meski penyidik TG sudah pensiun, rencana konfrontir yang bersangkutan dengan Bripka Madih tetap akan dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026