Suara.com - Kasus pemerasan polisi yang dialami Bripka Madih ketika mengurus perkara sengketa lahan tengah jadi sorotan. Salah satu pakar rupanya membandingkan kasus Bripka Madih yang diperas polisi dengan kasus Aipda HR.
Diketahui Aipda HR merupakan sosok polisi yang menulis di tembok Polrse Luwu dengan menyebut Korps Bhayangkara merupakan sarang pungli. Menurut pakar, kasus Aipda HR dengan Bripka Madih itu hampir mirip.
Simak kemiripan kasus Bripka Madih dan Aipda HR yang dimaksud tersebut.
Kasus Bripka Madih
Baru-baru ini kasus Bripka Madih yang mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan viral di media sosial. Namun tak lama setelah ramai disorot, Bripka Madih yang merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara ini terungkap ternyata sosok polisi bermasalah. Ia diduga melanggar kode etik.
"Bripka Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik, yang bersangkutan sesuai dengan laporan dari seseorang dan dari video viral yang sudah ada," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombespol Bhirawa Braja Paksa pada Jumat (3/2/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan pada 1 Februari 2023, Bripka Madih dilaporkan ke Propam karena menganggu aktivitas masyarakat. Kemudian pada tahun 2014 lalu, Propam mencatat Bripka Madih pernah dilaporkan ke oleh istrinya ke Propam atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus Aipda HR
Kasus Aipda HR bermula pada pertengahan Oktober 2022. Ketika itu, sejumlah foto coretan di Mapolres Luwu beredar di media sosial. Coretan bertuliskan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" terpampang pada dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya. Mobil patroli Polres Luwu juga dicoret dengan tulisan "Raja Pungli" menggunakan cat semprot.
Baca Juga: Ngakak, Baca Doa Takut Ditilang, Pria ini Ternyata Malah Dapat Sembako
Setelah foto-foto itu viral dan diliput media, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengungkap sosok pelakunya adalah oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR yang merupakan polisi aktif dan pernah menjabat kepala unit Tindak Pidana Korupsi Polres Luwu. Aipda HR mengakui apa yang dilakukannya bukan tanpa alasan. Ia bahkan siap membuktikan coretan-coretan tersebut.
Tak lama setelah Aipda HR muncul sebagai sosok yang mencoret kantor Mapolres Luwu, Polres Luwu merilis keterangan berisi riwayat kesehatannya. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengungkap Aipda HR punya riwayat gangguan jiwa dengan diagnosa psikotik akut. Ia juga menyebut Aipda HR pernah rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Luwu, Sulawesi Selatan pada 16-22 Februari 2021.
Alhasil Komang menduga Aipda HR sebagai pelaku vandalisme karena mengalami depresi akibat psikotik akut yang dideritanya. "Tiba-tiba bisa muncul di saat dia lagi depresi," ujarnya.
Usai kasus vandalisme tersebut, Aipda HR dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Komang mengatakan kondisi Aipda HR mulai stabil setelah beberapa hari mendapatkan perawatan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Polda Sulsel menyelidiki kasus vandalisme corat-coret yang dilakukan Aipda HR terkait dugaan pungli dan korupsi di Polres Luwu. Hasil yang ditemukan tim Propam yang turun ke lapangan, tidak terbukti ada pungli dan korupsi.
Pakar Bandingkan Kasus Bripka Madih vs Aipda HR
Berita Terkait
-
Ngakak, Baca Doa Takut Ditilang, Pria ini Ternyata Malah Dapat Sembako
-
Geger, Warga Nagrikidul Purwakarta Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas
-
Roger Danuarta dan Cut Meyriska Jebloskan Eks Pengasuh ke Penjara, Buntut sang Anak Jadi Korban Penganiayaan
-
Bripka Madih, Pelapor Duit Pelicin Dijemput Petugas untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
-
Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah