Suara.com - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka meski telah tewas, kepolisian kini mengakui kalau memang ada kesalahan prosedur dalam penetapan hasya sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media pada Senin (6/2/2023).
Menurut dia, Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Temuan itu didapat berdasarkan kesimpulan Tim Asistensi dan Evaluasi setelah mendalami prosedur penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus yang menewaskan Hasya itu.
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Kombes Trunoyudo.
Terkait hal tersebut, lanjut Trunoyudo, Polda Metro Jaya menyatakan minta maaf atas kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka itu.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian tersebut. Selanjutnya langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus," kata Trunoyudo.
Status tersangka Hasya akan dicabut
Baca Juga: Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
Tak hanya menyatakan permintaan maaf, Polda Metro Jaya akan mencabut surat ketetapan status tersangka Hasya dengan surat ketetapan dengan pencabutan status tersangka berdasarkan aturan Perkaba nomor 1 tahun 2022 tentang standar operating prosedur pelaksanaan penyidikan pidana pasal 1 angka 20.
Selain mencabut status tersangka, lanjut Trunoyudo, kepolisian juga akan memulihkan nama baik Hasya sebagai korban kecelakaan itu.
"Selain pencabutan status tersangka, yang kedua kami lakukan juga proses rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Trunoyudo, kasus ini telah memberikan pelajaran kepada institusi kepolisian. Karena itulah pihaknya menyataka telah melakukan evaluasi internal yang mendalam, dengan tujuan untuk perbaikan implementasi prosedur di lapangan
"Kami melakukan evaluasi mendalam untuk memperbaiki implementasi prosedur di lapangan dan berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang profesional, objektif dan humanis," ungkapnya.
Penabrak Hasya sempat ingin damai
Berita Terkait
-
Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
-
Ngakak, Baca Doa Takut Ditilang, Pria ini Ternyata Malah Dapat Sembako
-
Geger, Warga Nagrikidul Purwakarta Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas
-
Resmi, Polda Metro Jaya Akui Salah Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Menjadi Tersangka
-
Roger Danuarta dan Cut Meyriska Jebloskan Eks Pengasuh ke Penjara, Buntut sang Anak Jadi Korban Penganiayaan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia