Sejumlah orang yang mengatasnamakan pendukung Bharada E atau Richard Eliezer mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Mereka berharap Bharada E divonis bebas.
Oma Luki (68), salah seorang pendukung Bharada E, menilai Richard pantas mendapat vonis bebas karena telah mengungkap fakta yang sebenarnya dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
"Bharada E menjadi justice collaborator, dia jujur dan dia harus dibebaskan karena dia bukan pelaku," kata dia.
Menurutnya, tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E tidak adil.
Sebab, mantan anak buah Ferdy Sambo itu sudah memberikan keterangan yang jujur dan membuka kotak pandora kasus pembunuhan Brigadir J yang semula diskenariokan tembak-menembak.
"Karena kalau dia tidak ada, kemungkinan Sambo bisa mengarang dan tidak ada yang tahu cerita sebenarnya," katanya.
Pendukung Bharada E lainnya bernama Anna berharap meski nantinya Richard Eliezer dihukum penjara, setelahnya dia bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Saya harap Eliezer bisa tobat dan menjadi orang yang lebih lagi usai bebas dari penjara nanti," kata Anna.
Baca Juga: Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Bu, Tidak Ada Teman Menangis Malam Ini: Saat Rindu Tak Lagi Punya Alamat
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk
-
Kata-kata Haru Mohamed Salah Usai Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim
-
Chef Juna Ikut Rayakan Lebaran, Pacar Tegaskan Agamanya
-
Horor Macet Cikidang: Curhat Ibu yang Anaknya Terpaksa Tidur di Selokan
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau