Suara.com - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, diwarnai dengan kedatangan para 'fans'. Setidaknya 12 remaja hadir dengan mengklaim sebagai pendukung suami Putri Candrawathi tersebut.
Namun, niat membela dan mendukung Ferdy Sambo dalam persidangan itu berakhir nelangsa. Ini karena majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis.
Tentu vonis hukuman maksimal sesuai pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo bak 'tamparan' bagi belasan remaja yang hadir. Terlebih, mereka sudah mengharapkan agar otak pembunuhan berencana Yosua itu bisa dibebaskan.
Berikut fakta-fakta seputar 12 remaja fans Ferdy Sambo yang hadiri sidang vonis.
Menggunakan kaos hitam
Para remaja tersebut kompak mengenakan kaos hitam dengan wajah Ferdy Sambo dan hadir di lokasi. Tampak di bagian belakang ada tulisan “Setitik Harapan dalam Ruang Sesak pengadilan.”
Foto yang tertera itu juga merupakan foto Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Takut diwawancara
Selain itu, para remaja ini menolak didekati oleh media untuk diwawancara. Pasalnya, mereka takut ketahuan Guru BK. Para remaja itu juga meminta jangan dimasukkan ke TikTok.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!
Diarahkan pihak tertentu?
Tak hanya itu, para remaja itu juga diduga diarahkan oleh pihak tertentu agar meninggalkan aktivitas sekolah untuk hadir ke pengadilan.
Sejumlah polisi wanita terlihat menjaga para remaja pendukung Ferdy Sambo tersebut. Pasalnya, para pendukung duduk di luar ruangan karena ruangan sidang telah penuh.
Membawa hadiah untuk Ferdy Sambo
Belasan remaja itu tidak hanya datang dengan tangan kosong. Mereka juga membawa hadiah atau kenang-kenangan yang ingin diberikan kepada Ferdy Sambo.
Dari pengakuannya, mereka menjelaskan keputusan mendukung Ferdy Sambo karena merasa bersimpati dengan nasib terdakwa kasus pembunuhan Yosua tersebut.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!
-
Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Reaksi Warganet: Merinding
-
Bagaimana Nasib Putri Candrawathi usai Sambo Divonis Mati, Bakal Dihukum Berat Juga?
-
Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Pemberi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT