Suara.com - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, diwarnai dengan kedatangan para 'fans'. Setidaknya 12 remaja hadir dengan mengklaim sebagai pendukung suami Putri Candrawathi tersebut.
Namun, niat membela dan mendukung Ferdy Sambo dalam persidangan itu berakhir nelangsa. Ini karena majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis.
Tentu vonis hukuman maksimal sesuai pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo bak 'tamparan' bagi belasan remaja yang hadir. Terlebih, mereka sudah mengharapkan agar otak pembunuhan berencana Yosua itu bisa dibebaskan.
Berikut fakta-fakta seputar 12 remaja fans Ferdy Sambo yang hadiri sidang vonis.
Menggunakan kaos hitam
Para remaja tersebut kompak mengenakan kaos hitam dengan wajah Ferdy Sambo dan hadir di lokasi. Tampak di bagian belakang ada tulisan “Setitik Harapan dalam Ruang Sesak pengadilan.”
Foto yang tertera itu juga merupakan foto Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Takut diwawancara
Selain itu, para remaja ini menolak didekati oleh media untuk diwawancara. Pasalnya, mereka takut ketahuan Guru BK. Para remaja itu juga meminta jangan dimasukkan ke TikTok.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!
Diarahkan pihak tertentu?
Tak hanya itu, para remaja itu juga diduga diarahkan oleh pihak tertentu agar meninggalkan aktivitas sekolah untuk hadir ke pengadilan.
Sejumlah polisi wanita terlihat menjaga para remaja pendukung Ferdy Sambo tersebut. Pasalnya, para pendukung duduk di luar ruangan karena ruangan sidang telah penuh.
Membawa hadiah untuk Ferdy Sambo
Belasan remaja itu tidak hanya datang dengan tangan kosong. Mereka juga membawa hadiah atau kenang-kenangan yang ingin diberikan kepada Ferdy Sambo.
Dari pengakuannya, mereka menjelaskan keputusan mendukung Ferdy Sambo karena merasa bersimpati dengan nasib terdakwa kasus pembunuhan Yosua tersebut.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!
-
Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Reaksi Warganet: Merinding
-
Bagaimana Nasib Putri Candrawathi usai Sambo Divonis Mati, Bakal Dihukum Berat Juga?
-
Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Pemberi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi