Terpidana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berharap bisa kembali menjadi anggota Brimob setelah selesai jalani hukuman penjara.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Keinginan Bharada E kembali jadi anggota Brimob seusai masa hukumannya selesai disampaikan pengacararnya, Ronny Talapessy.
"Harapannya seperti itu kembali berdinas menjadi anggota Brimob," tutur Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Ronny menambahkan, pihaknya sempat merasa khawatir terhadap vonis yang akan dijatuhkan kepada Bharada E.
Hal ini mengingat vonis terhadap terdakwa lainnya yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Tentunya kita ada kekhawatiran namanya manusia, maksudnya kita lihat vonis-vonis kemarin. Tapi ya kita yakin keadilan dan kebenara itu ada."
"Dan tadi sebelum persidangan kami mengobrol dan saling menguatkan bahwa keadilan itu ada, kita optimis," ungkap Ronny.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat kepada empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis pidana mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Ricky Rizal 13 tahun dan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun.
Ronny mengaku bersyukur vonis majelis hakim kepada Bharada E jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
"Kita dengar bersama keputusan majelis hakim, itu mewakili rasa keadilan dan doa orang-orang banyak, orang-orang kecil," tuturnya.
"Kami harapkan jaksa tidak banding, menerima keputusan majelis hakim," pungkas Ronny.
Peluang Bharada E Kembali Jadi Polisi
Sebelumnya, dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Reza Indragiri Amriel menyebut karier Bharada E di kepolisian masih bisa terselematkan jika hakim menjatuhkan vonis maksimal 2 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia
-
Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Promo Hingga September! BRI Tebar Diskon Harian Jutaan Rupiah di Tiket.com
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Arsenal Bisa Kalahkan PSG di Final Liga Champions Asal Pakai Taktik Ini
-
KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global