Terpidana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berharap bisa kembali menjadi anggota Brimob setelah selesai jalani hukuman penjara.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Keinginan Bharada E kembali jadi anggota Brimob seusai masa hukumannya selesai disampaikan pengacararnya, Ronny Talapessy.
"Harapannya seperti itu kembali berdinas menjadi anggota Brimob," tutur Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Ronny menambahkan, pihaknya sempat merasa khawatir terhadap vonis yang akan dijatuhkan kepada Bharada E.
Hal ini mengingat vonis terhadap terdakwa lainnya yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Tentunya kita ada kekhawatiran namanya manusia, maksudnya kita lihat vonis-vonis kemarin. Tapi ya kita yakin keadilan dan kebenara itu ada."
"Dan tadi sebelum persidangan kami mengobrol dan saling menguatkan bahwa keadilan itu ada, kita optimis," ungkap Ronny.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat kepada empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis pidana mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Ricky Rizal 13 tahun dan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun.
Ronny mengaku bersyukur vonis majelis hakim kepada Bharada E jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
"Kita dengar bersama keputusan majelis hakim, itu mewakili rasa keadilan dan doa orang-orang banyak, orang-orang kecil," tuturnya.
"Kami harapkan jaksa tidak banding, menerima keputusan majelis hakim," pungkas Ronny.
Peluang Bharada E Kembali Jadi Polisi
Sebelumnya, dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Reza Indragiri Amriel menyebut karier Bharada E di kepolisian masih bisa terselematkan jika hakim menjatuhkan vonis maksimal 2 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Jaringan Luas AgenBRILink BRI Menggerakkan Ekonomi Rakyat
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026
-
Batal Debut September 2026, Ini Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone Fold Terbaru
-
Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony
-
Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah
-
Kisah Penebusan Dosa dan Keteguhan Prinsip dalam Hidup di Novel Janji