Terpidana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berharap bisa kembali menjadi anggota Brimob setelah selesai jalani hukuman penjara.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Keinginan Bharada E kembali jadi anggota Brimob seusai masa hukumannya selesai disampaikan pengacararnya, Ronny Talapessy.
"Harapannya seperti itu kembali berdinas menjadi anggota Brimob," tutur Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Ronny menambahkan, pihaknya sempat merasa khawatir terhadap vonis yang akan dijatuhkan kepada Bharada E.
Hal ini mengingat vonis terhadap terdakwa lainnya yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Tentunya kita ada kekhawatiran namanya manusia, maksudnya kita lihat vonis-vonis kemarin. Tapi ya kita yakin keadilan dan kebenara itu ada."
"Dan tadi sebelum persidangan kami mengobrol dan saling menguatkan bahwa keadilan itu ada, kita optimis," ungkap Ronny.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat kepada empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis pidana mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Ricky Rizal 13 tahun dan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun.
Ronny mengaku bersyukur vonis majelis hakim kepada Bharada E jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
"Kita dengar bersama keputusan majelis hakim, itu mewakili rasa keadilan dan doa orang-orang banyak, orang-orang kecil," tuturnya.
"Kami harapkan jaksa tidak banding, menerima keputusan majelis hakim," pungkas Ronny.
Peluang Bharada E Kembali Jadi Polisi
Sebelumnya, dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Reza Indragiri Amriel menyebut karier Bharada E di kepolisian masih bisa terselematkan jika hakim menjatuhkan vonis maksimal 2 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
5 Tim Ini Pernah Ngerasain Jadi Juara yang Tak Dianggap: Ada Senegal dan Juventus!
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Terpopuler: Harga HP Samsung 2026 Mulai Rp1 Jutaan, Fitur Cerdas untuk Gen Z di Redmi 15
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah