Pengacara kondang Hotman Paris diminta untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honorer yang ada di Tanah Air.
Hal itu disampaikan seorang netizen di kolom komentar Instagram Hotman Paris yang menampilkan video sang pengacara kondsng tengah mempromosikan acaranya yang bakal tayang di salah satu stasiun televisi swasta pada Rabu (22/2/2023) malam.
"Bg hotman, spil nasib para guru honorer," tulis @kusangeltar****.
Diketahui, Hotman Paris saat ini menjadi salah satu pengacara atau kuasa hukum dari terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa.
Saat tertangkap, Teddy Minahasa merupakan jenderal bintang dua Polri yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Sebelumnya diberitakan, netizen kecewa dengan pengacara Hotman Paris yang menerima tawaran untuk menjadi pengacara atau kuasa hukum perkara bisnis narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa.
Diketahui Teddy Minahasa merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat. Saat tertangkap lantaran diduga terlibat bisnis sabu, Teddy masih menyandang status jenderal aktif yakni Inspektur Jenderal Polisi.
Netizen pun meluapkan kekecewaan mereka dengan membanjiri kolom komentar Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial pada Selasa (21/2/2023).
Bahkan ada netizen yang menyerukan agar publik unfollow akun Hotman Paris.
Baca Juga: Gebrak Tanah Air, Tecno Spark Go 2023, HP 1 Jutaan Kaya Fitur Terbaru
"unfollow mari kita semua," tulis @rifat_b***.
Ada juga yang mempertanyakan mengapa Hotman Paris seolah-olah berpihak pada Ferdy Sambo yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"knapa bang,anda sprti brpihak pd fs dn kberatan jk Icad d vonis ringan??...knapa bang,anda skrg mjd Lawyer oknum bandar Narkoba yg jelas2 mrusak mental anak2 bangsa?? Apa msh kurang kaya bang??...sedih sy bang sm anda skrg,kok smakin aneh gt," tulis @windarti***.
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan sebagian Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan dengan terpidana Ferdy Sambo hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Tapi mohon majelis hakim, ingin tahu saja surat tugasnya, apakah ini jaksa yang dari Sambo, kasus Sambo," kata Hotman kepada hakim Jon Sarman Saragih sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) dikutip dari Antara.
Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan hal yang sama kepada pihak JPU. "Apakah memang benar dari penuntut umum ada penambahan atau bisa diserahkan surat tugasnya?," kata hakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield