Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) belum lama ini telah divonis 1 tahun 6 bulan atas perkara tersebut.
Bharada E juga dinyatakan tidak dipecat dari institusi polri saat menjalani sidang etik baru-baru ini. Keputusan sidang etik terhadap Brahada E itu kemudian menuai pro kontra.
Terbaru, bahkan beredar kabar berisi klaim Bharada E naik pangkat hingga diberikan penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit.
"BARADA E, LANGSUNG NAIK PANGKAT KAPOLRI LISTYO SIGIT BERIKAN PENGHARGAAN INI," tulis judul video tersebut diunggah dalam akun Facebook "Karpet Merah"
Penjelasan
Sebuah video dengan judul dan thumbnail berisi klaim Baradha E naik pangkat dan mendapat hadiah dari Kapolri Listyo Sigit diunggah akun Facebook "Karpet Merah".
Namun, setelah dilakukan penelusuran, judul dan thumbnail video tersebut merupakan hasil editan. Sementara isi video tersebut lebih banyak menyorot ibu Bharada E yang diwawancarai awak media.
Berdasarkan Putusan sidang KKEP, Bharada E diberikan sanksi etika dan administratif serta tidak ada kenaikan pangkat dalam putusan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim soal Baradha E naik pangkat dan mendapat hadiah dari Kapolri Listyo Sigit adalah salah.
Faktanya, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Karenanya, dapat disimpulkan konten video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Dipindah ke Lapas Salemba Siang Ini
-
Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Usai Jalani Hukuman, Begini Respons Ortu Brigadir J
-
Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas
-
Berapa Gaji Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun atas Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Ekpresi Emak-emak Kegirangan Bharada E Divonis 1,5 Tahun Disorot: Senengnya Sampe ke Kalbu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?