Pengakuan mengejutkan datang dari Linda Pujiastuti alias Anita, terdakwa kasus penjualan narkoba sabu. Ia mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Pengakuan ini disampaikan Linda merespons semua keterangan Teddy yang hadir menjadi saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
"Saya ini istri sirinya," kata Linda.
Linda bahkan menjelaskan pernah tidur bareng Teddy saat berada di kapal.
Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'. Mohon maaf ini harus saya utarakan," kata Linda.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.
Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy.
"Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.
Baca Juga: Hotman Paris Bantah Kabar Diusir Hakim dari Sidang Teddy Minahasa: Saya Itu Pintar!
"Tetap yang mulia," kata Teddy.
Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy Minahasa menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta.
Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang