DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta penerapan siswa masuk sekolah jam 5 pagi dihentikan atau ditunda terlebih dahulu. Hal ini lantaran aturan itu menuai kontroversi.
Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa mengatakan, penerapan siswa SMA/SMK masuk jam 05.30 WITA tak hanya menimbulkan reaksi negatif di masyarakat NTT saja.
Namun juga viral di seluruh Indonesia dan menimbulkan kontroversi. Ia pun meminta agar penerapan aturan tersebut dikaji ulang.
"Hal ini dilakukan agar Dinas Pendidikan NTT mempunyai waktu yang cukup untuk merumuskan strategi-strategi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di NTT," ujar dia, dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Yunus mengaku kecewa dengan aturan sepihak yang dibuat oleh Pemprov NTT. Karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu terkait masuk sekolah jam 5.30 pagi.
Pada Rabu (1/3/2023) kemarin, Yunus mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi terkait hal hal tersebut.
Dan di depan Kadis Pendidikan NTT, Komisi V DPRD NTT dengan tegas menyatakan menolak penerapan aturan siswa masuk sekolah jam 5.30 pagi.
"Saya tidak ingin menyebutnya kebijakan, tetapi ini adalah pengumuman. Kami dari Komisi V menolak penerapan sekolah jam 05.30 pagi," kata dia.
DPRD sendiri ujar Yunus tidak menganggap sekolah jam 05.30 pagi bukanlah suatu kebijakan karena belum memenuhi unsur atau kualifikasi sebagai mana mestinya sebuah kebijakan itu.
Baca Juga: Heboh Kebijakan Gubernur NTT Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Gubernurnya Nyari Bahaya!
"Ini hanya diumumkan saja, lalu 'dipaksakan' untuk kemudian dijalankan oleh sekolah-sekolah SMA/SMK di NTT tanpa melalui kajian yang matang," ujar dia.
Harusnya tambah dia sebelum dilaksanakan, dipikirkan juga bagaimana moda transportasinya, bagaimana keamanan bagi anak-anak yang harus berjalan ke sekolah dalam suasana gelap.
Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna juga mengaku kaget saat awal-awalnya muncul penerapan aturan tersebut untuk sekolah-sekolah di Kota Kupang.
Inche mengaku tidak pernah ada percakapan dengan DPRD NTT terkait hal tersebut, dan tiba-tiba sudah diberlakukan di beberapa sekolah SMA sederajat di Kota Kupang.
"Jujur kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini, karena itu kami juga minta agar perlu dilakukan pengkajian soal aturan itu," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!