DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta penerapan siswa masuk sekolah jam 5 pagi dihentikan atau ditunda terlebih dahulu. Hal ini lantaran aturan itu menuai kontroversi.
Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa mengatakan, penerapan siswa SMA/SMK masuk jam 05.30 WITA tak hanya menimbulkan reaksi negatif di masyarakat NTT saja.
Namun juga viral di seluruh Indonesia dan menimbulkan kontroversi. Ia pun meminta agar penerapan aturan tersebut dikaji ulang.
"Hal ini dilakukan agar Dinas Pendidikan NTT mempunyai waktu yang cukup untuk merumuskan strategi-strategi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di NTT," ujar dia, dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Yunus mengaku kecewa dengan aturan sepihak yang dibuat oleh Pemprov NTT. Karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu terkait masuk sekolah jam 5.30 pagi.
Pada Rabu (1/3/2023) kemarin, Yunus mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi terkait hal hal tersebut.
Dan di depan Kadis Pendidikan NTT, Komisi V DPRD NTT dengan tegas menyatakan menolak penerapan aturan siswa masuk sekolah jam 5.30 pagi.
"Saya tidak ingin menyebutnya kebijakan, tetapi ini adalah pengumuman. Kami dari Komisi V menolak penerapan sekolah jam 05.30 pagi," kata dia.
DPRD sendiri ujar Yunus tidak menganggap sekolah jam 05.30 pagi bukanlah suatu kebijakan karena belum memenuhi unsur atau kualifikasi sebagai mana mestinya sebuah kebijakan itu.
Baca Juga: Heboh Kebijakan Gubernur NTT Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Gubernurnya Nyari Bahaya!
"Ini hanya diumumkan saja, lalu 'dipaksakan' untuk kemudian dijalankan oleh sekolah-sekolah SMA/SMK di NTT tanpa melalui kajian yang matang," ujar dia.
Harusnya tambah dia sebelum dilaksanakan, dipikirkan juga bagaimana moda transportasinya, bagaimana keamanan bagi anak-anak yang harus berjalan ke sekolah dalam suasana gelap.
Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna juga mengaku kaget saat awal-awalnya muncul penerapan aturan tersebut untuk sekolah-sekolah di Kota Kupang.
Inche mengaku tidak pernah ada percakapan dengan DPRD NTT terkait hal tersebut, dan tiba-tiba sudah diberlakukan di beberapa sekolah SMA sederajat di Kota Kupang.
"Jujur kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini, karena itu kami juga minta agar perlu dilakukan pengkajian soal aturan itu," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Drakor Memasak Final Table Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Paruh Kedua
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Renungan Jujur Pasca Lebaran: Euforia Usai, Makna Apa yang Tertinggal?
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!