Belakangan ini gerakan boikot bayar pajak ramai di media sosial. Hal ini buntut kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Masyarakat banyak yang kecewa karena harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 2021, Rafael memiliki total kekayaan Rp 56 miliar.
Terkait kemunculan gerakan boikot bayar pajak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan warga tetap membayar pajak.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, membayar pajak sebagai bagian dari ketaatan terhadap pemerintah yang sah.
"Masyarakat tetap wajib bayar pajak karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi, jangan biarkan oknum itu," kata Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Cholil Nafis mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
Cholil Nafis mengatakan memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo Semakin Panjang, Ditjen Pajak Periksa Perusahaan Ini
Gerakan boikot bayar pajak mendapat penolakan masyarakat dari berbagai kalangan karena menolak bayar pajak sama saja tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan. Kekecewaan masyarakat bisa disalurkan dengan cara lain, seperti mendorong transparansi dan pembenahan di internal Ditjen Pajak.
"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar