Belakangan ini gerakan boikot bayar pajak ramai di media sosial. Hal ini buntut kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Masyarakat banyak yang kecewa karena harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 2021, Rafael memiliki total kekayaan Rp 56 miliar.
Terkait kemunculan gerakan boikot bayar pajak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan warga tetap membayar pajak.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, membayar pajak sebagai bagian dari ketaatan terhadap pemerintah yang sah.
"Masyarakat tetap wajib bayar pajak karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi, jangan biarkan oknum itu," kata Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Cholil Nafis mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
Cholil Nafis mengatakan memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo Semakin Panjang, Ditjen Pajak Periksa Perusahaan Ini
Gerakan boikot bayar pajak mendapat penolakan masyarakat dari berbagai kalangan karena menolak bayar pajak sama saja tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan. Kekecewaan masyarakat bisa disalurkan dengan cara lain, seperti mendorong transparansi dan pembenahan di internal Ditjen Pajak.
"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Gema yang Tertahan di Balik Pintu Nomor 13
-
HP Apa yang Ada Fitur Foto Live? Ini 5 Alternatif yang Lebih Murah dari iPhone
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga
-
Momen Menkeu Purbaya Live Bareng Anak saat Sahur, Jawab Pertanyaan Netizen Soal Korupsi hingga MBG
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur