- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, berkomitmen mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
- Lalu mengusulkan penghapusan klasterisasi status guru menjadi PNS agar pemerintah mudah merumuskan standar kesejahteraan yang adil.
- Langkah tersebut bertujuan memastikan guru fokus mendidik siswa tanpa terbebani masalah finansial serta ketidakpastian status kerja mereka.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Hal ini disampaikan merespons janji Presiden Prabowo Subianto terkait perbaikan taraf hidup tenaga pendidik sebagai pilar utama kemajuan bangsa.
Ia menekankan, bahwa peran guru sangat krusial bagi masa depan Indonesia, sehingga pemenuhan hak-hak mereka tidak boleh diabaikan.
"Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius negara,” ujar Lalu kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Ketua DPW PKB NTB tersebut menilai, kondisi kesejahteraan guru saat ini masih memprihatinkan dengan gaji yang minim dan ketidakpastian status kerja.
Untuk mengatasi persoalan sistemik ini, ia mendorong pemerintah melakukan langkah radikal, yakni menghapus klasterisasi status guru dan menyatukannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, penyatuan status ini akan menjadi kunci bagi pemerintah dalam merumuskan standar kesejahteraan yang lebih adil.
"Status guru harus jelas. Dengan penyatuan status menjadi PNS, pemerintah akan lebih mudah menghitung formula besaran kesejahteraan guru yang ideal dan berkeadilan.”
Legislator dari Dapil NTB II ini menambahkan bahwa kepastian status kerja akan berdampak langsung pada profesionalisme guru di kelas.
Baca Juga: Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
Jika guru bekerja dengan tenang tanpa beban finansial dan ketidakpastian status, maka fokus mendidik siswa akan lebih maksimal.
Sebelumnya, dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memprioritaskan pendidikan melalui kehadiran guru-guru yang kompeten dan sejahtera.
Lalu menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden tersebut dan memastikan bahwa Komisi X akan mengawal ketat realisasi kebijakan tersebut agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.
"Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas nasional. Pendidikan yang maju harus dimulai dari penghormatan dan kesejahteraan guru,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus