News / Nasional
Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB
Kisah Rayhan Nanda, guru SD Negeri Karangmloko 1 yang memilih menjadi guru honorer. (Suara.com/Rahadian Adi)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, berkomitmen mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
  • Lalu mengusulkan penghapusan klasterisasi status guru menjadi PNS agar pemerintah mudah merumuskan standar kesejahteraan yang adil.
  • Langkah tersebut bertujuan memastikan guru fokus mendidik siswa tanpa terbebani masalah finansial serta ketidakpastian status kerja mereka.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

Hal ini disampaikan merespons janji Presiden Prabowo Subianto terkait perbaikan taraf hidup tenaga pendidik sebagai pilar utama kemajuan bangsa.

Ia menekankan, bahwa peran guru sangat krusial bagi masa depan Indonesia, sehingga pemenuhan hak-hak mereka tidak boleh diabaikan.

"Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius negara,” ujar Lalu kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Ketua DPW PKB NTB tersebut menilai, kondisi kesejahteraan guru saat ini masih memprihatinkan dengan gaji yang minim dan ketidakpastian status kerja.

Untuk mengatasi persoalan sistemik ini, ia mendorong pemerintah melakukan langkah radikal, yakni menghapus klasterisasi status guru dan menyatukannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, penyatuan status ini akan menjadi kunci bagi pemerintah dalam merumuskan standar kesejahteraan yang lebih adil.

"Status guru harus jelas. Dengan penyatuan status menjadi PNS, pemerintah akan lebih mudah menghitung formula besaran kesejahteraan guru yang ideal dan berkeadilan.” 

Legislator dari Dapil NTB II ini menambahkan bahwa kepastian status kerja akan berdampak langsung pada profesionalisme guru di kelas.

Baca Juga: Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Jika guru bekerja dengan tenang tanpa beban finansial dan ketidakpastian status, maka fokus mendidik siswa akan lebih maksimal.

Pidato Presiden Prabowo di DPR pada Rabu (20/5/2026). [Antara]

Sebelumnya, dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memprioritaskan pendidikan melalui kehadiran guru-guru yang kompeten dan sejahtera.

Lalu menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden tersebut dan memastikan bahwa Komisi X akan mengawal ketat realisasi kebijakan tersebut agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.

"Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas nasional. Pendidikan yang maju harus dimulai dari penghormatan dan kesejahteraan guru,” pungkasnya.

Load More