Polisi akhirnya menemukan kaki kanan korban mutilasi yang mayatnya di dalam koper berwarna merah, di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kaki kanan korban mutilasi tersebut ditemukan saat sedang dimakan seekor biawak.
"Ditemukan warga yang melintas, melihat seekor biawak sedang memakan sesuatu, setelah didekati dilakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, kaki kanan milik korban berinisial R (43) yang dibuang tersangka DA (35) itu ditemukan di tepian Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 13.30 WIB pada Senin.
"Saat ini bagian tubuh berupa kaki yang ditemukan tersebut sudah kita bawa ke Rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan proses identifikasi pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi telah menemukan kaki kiri milik R tengah tersangkut kayu di aliran Sungai Cimanceuri pada Sabtu (18/3) siang. Kini, tersisa potongan tubuh berupa kepala belum ditemukan.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3) mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3) dengan tersangka berinisial DA (35).
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap iman.
Menurutnya, sehari setelah penemuan mayat, Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi korban laki-laki berinisial R (43) dan tersangka laki-laki berinisial DA.
Baca Juga: Kaki Korban Mutilasi Ditemukan di Sungai Cimanceuri
"Setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (18/3) pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," paparnya.
Iman menjelaskan dugaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena bertengkar dengan korban.
Pasalnya, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, bertengkar sehingga DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan "handjob" oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.
Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
5 Ide Hampers Lebaran di Bawah Rp50 Ribu, Murah tapi Tetap Berkesan
-
Diimbangi Borneo FC, Pelatih Persija Bingung Pemainnya Tidak Fokus ketika Unggul
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
-
BEI Mulai Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen
-
Manchester United Mulai Krisis Pemain, Lisandro Martinez Masih Absen Lawan Newcastle United
-
Sandara Park Bantah Klaim Park Bom Jadi Tameng untuk Tutupi Isu Narkoba
-
Ditanya Kemungkinan Iran Main di Piala Dunia 2026 atau Tidak, Donald Trump: Saya Tidak Peduli
-
Pep Guardiola Spill Kondisi Terkini Erling Haaland Jelang Lawan Nottingham Forest
-
Mikel Arteta Waspadai Brighton, Ingin Arsenal Dominasi Permainan