Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ini untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR.
Kepala Negara berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.
Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.
"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Jokowi.
Adapun RUU Perampasan Aset sebelumnya disinggung Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023), Mahfud menilai UU Perampasan Aset dapat memudahkan untuk penanganan dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Baca Juga: Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jokowi Bilang Begini
Mengenai itu, Bambang Pacul menjelaskan RUU Perampasan Aset bisa disahkan setelah para ketua umum partai menyetujui.
Ia menyebut, semua anggota DPR patuh pada 'bos' masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market
-
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga
-
Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar
-
Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Refleksi Film Toy Story 5: Apakah Teknologi dan Mainan Bisa Hidup Berdampingan?
-
Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi
-
5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026
-
Victor Munoz, Rekrutan Baru Liverpool Jebolan Akademi Barcelona dan Real Madrid