Polisi kembali berhasil menemukan dua jenazah korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45).
Jenazah korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung, Irsad dan Wahyu Tri Ningsih, ini ditemukan Selasa (4/4/2023). Hal ini pun telah diakui oleh tersangka.
Sebelumnya, polisi telah berhasil satu jenazah korban Mbah Slamet. Yakni atas nama Paryanto (PO), warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami tadi malam juga mendapatkan informasi dari warga Pesawaran, Lampung, bahwa saudaranya telah hilang. Pihak keluarga telah mengirim foto Irsad beserta istri," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.
Hendri mengatakan, foto-foto tersebut telah ditunjukkan kepada tersangka dan yang bersangkutan mengiyakan bahwa mereka adalah dua orang yang telah dibunuhnya.
"Mudah-mudahan keluarga dari Pak Irsad dan Ibu Wahyu Tri Ningsih ini bisa membawa identitas lainnya.
"Nanti akan kami cross check sama post mortem yang sudah didapatkan oleh DVI Dokkes Polda Jawa Tengah," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, ante mortem dari pihak keluarga akan dicek kesesuaiannya dengan post mortem korban.
Jika hasilnya ada kesesuaian, jenazah tersebut akan diserahkan kepada keluarganya.
Baca Juga: Tiga Warga Jawa Barat Jadi Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Ada Pasutri dari Tasikmalaya
"Kami tidak bisa hanya sekadar menyerahkan mayat saja tanpa adanya ante mortem, enggak akan kami serahkan," tegasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian besar barang-barang milik korban seperti KTP telah dibakar. Hal ini guna menghilangkan jejak.
Karena jumlah korban yang diingat tersangka untuk sementara hanya 12 orang, polisi pun saat ini tidak melakukan pencarian korban.
Melainkan fokus terhadap pencarian identitas jenazah yang telah diautopsi.
"Saat ini tersangka kami keler ke wilayah Pekalongan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut apa hasilnya nanti," kata Kapolres.
Ia mengatakan berdasarkan jejak digital, Mbah Slamet diketahui merupakan residivis kasus uang palsu di Pekalongan tahun 2019. Beberapa tahun sebelumnya juga terlibat kasus serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dibuang DPMM FC, Klub Super League Mana yang Bakal Dituju Ramadhan Sananta?
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
5 Zodiak Diprediksi Bernasib Baik pada 14 Mei 2026, Keuangan Stabil hingga Asmara Membaik
-
Jackpot! Perjudian Pep Guardiola Berbuah Manis, Phil Foden Jadi Kunci
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
4 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik untuk Lari Lintas Alam
-
Cuma Klub Ini yang Tak Lolos Penilaian Lisensi Super League, Terancam Sanksi Berat!
-
Bocoran Galaxy Unpacked 2026: Samsung Siapkan Kacamata Pintar dan HP Lipat Anyar
-
Striker Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Resmi Berpisah dengan DPMM FC