Terdakwa kasus peredaran sabu sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengklaim dirinya telah dipaksakan menjadi tersangka oleh penyidik. Sebab, ia mengaku tak pernah diperiksa sebagai saksi.
Hal itu disampaikan Teddy saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
"Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," kata Teddy.
Selain itu, dia juga menyoroti bukti yang membuat dirinya menjadi tersangka antara lain adalah isi percakapan WhatsApp dari telepon genggam milik tersangka lain.
Dia merasa bukti percakapan dalam telepon genggam miliknya tidak pernah ditampilkan di dalam persidangan.
Karena penetapan tersangka tersebut, Teddy mengaku dirinya telah kehilangan karir yang cemerlang sebagai anggota Polri.
"Menghancurkan hidup serta masa depan saya, yang tentunya berdampak terhadap keluarga besar saya. Bahkan akhirnya bertujuan untuk membinasakan saya," kata Teddy.
Maka dari itu, dia berharap majelis hakim mau mempertimbangkan fakta tersebut dan memberikan vonis yang adil.
Dalam pledoinya tersebut, Teddy Minahasa juga menerangkan sejumlah prestasi atau pencapaiannya ketika bergabung di institusi Bhayangkara. Pleidoinya diberi judul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Sampaikan Pledoi 13 April Mendatang
Ia mengaku sebagai anak yang lahir dari keluarga Wong Cilik dan berhasil menitih karir kepolisian usai lulus di akademi kepolisian pada tahun 1997.
Dirinya juga mengaku selama di akademi polisi juga mendapatkan berbagai prestasi.
Teddy Minahasa turut mengungkapkan berbagai prestasi yang ditorehkan mulai dirinya yang menjabat sebagai Kapolda hingga menjadi Staf Ahli Wakil Presiden.
"Riwayat beberapa jabatan saya sebagai berikut Tahun 2022 terbit sekat sebagai Kapolda Jatim kemudian Kapolda Sumatera Barat, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Wakapolda Lampung, Kapolda Banten."
"Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia, kemudian Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia," urainya.
Dalam berbagai riwayat di bidang Bhayangakara yang dianggapnya tidak ada kecacatan, jenderal bintang dua itu mengklaim berhasil dapatkan dengan cara yang adil.
"Jabatan tersebut di atas saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara yang kolusi dan nepotisme," katanya.
“Saya berprinsip bahwa jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi," tandas Teddy.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, dengan pidana hukuman mati.
"Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa pidana mati," kata salah satu JPU Iwan Ginting, di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).
Menurut JPU, terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu milik Teddy Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Rude oleh Hearts2Hearts: Percaya Diri dan Tak Terikat Aturan Konvensional
-
Bintangi Film Setannya Cuan, Ben Kasyafani Sempat 10 Kali Ulang Adegan di Tengah Hujan
-
Adam Alis Optimis Persib Raih Tiga Poin di Kandang Persebaya
-
Angkat Kearifan Lokal, Film Timun Mas in Wonderland Siap Hadir di Bioskop
-
Misi Sulit Emil Audero Bendung Ketajaman Rafael Leao Saat Cremonese Jamu AC Milan
-
Terpopuler: Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah, 35 Kata-Kata Lucu Bulan Puasa
-
FIFA Akhirnya Buka Suara Soal Situasi Terkini Nasib Iran di Piala Dunia 2026
-
Kim So Hyun dan Song Kang Berpotensi Reuni di Drama Romantis White Scandal
-
PSSI-nya Iran Ragu Bisa Tampil di Piala Dunia 2026