Suara.com - Terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/4/2023).
Pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh Teddy Minahasa diberi judul “Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi’.
Dalam pledoi itu terdapat sejumlah pokok permasalahan yang terkait dengan kasusnya. Apa saja poin-poin dalam pledoi tersebut? Berikut ulasannya.
Dibuka dengan kutipan ayat Al Quran
Sidang pembacaan pledoi Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamia (13/4/2023).
Mengawali pembacaan pledoinya, Teddy Minahasa membukanya dengan mengutip salah satu ayat Al Quran, yakni Surah Al baqarah atat183 mengenai kewajiban penjalankan ibadah puasa bagi umat muslim.
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun," kata Teddy di Pengadilan Megeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Arti dari ayat tersebut ialah: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Tak ada penjelasan mengapa Teddy memilih ayat tersebut dan apa kaitannya dengan kasus narkoba yang membelitnya.
Baca Juga: Teddy Minahasa Sebut akan Dibuang ke Laut , Jika Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan
Minta maaf pada hakim, jaksa dan Polri
Sebelum masuk pada pembacaan nota pembelaannya, Teddy Minahasa menyempatkan diri untuk meminta maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Permintaan maaf itu didasari karena perilakunya selama ini yang kemungkinan dianggap kurang santun dan cenderung emosional.
"Hal tersebut terjadi secara alamiah karena selama hidup saya tidak pernah bermasalah dengan hukum sehingga ada perasaan tidak terima dengan kenyataan," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Teddy juga menyempatkan diri meminta maaf kepada institusi Polri. Ia merasa telah menimbulkan citra buruk pada institusi Bhayangkara itu.
Mengaku sengaja dibidik
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Sebut akan Dibuang ke Laut , Jika Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan
-
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Barang Bukti Tidak Sah!
-
Sudah jadi Polisi Terkaya, Teddy Minahasa: Untuk Apa Jual Narkoba Demi Rp 300 Juta?
-
Bongkar Isi Pertemuan dari Sahabat, Teddy Minahasa Tuding Jaksa Terima Pesanan untuk Tuntut Hukuman Mati
-
Merasa Jadi Korban Industri Hukum, Irjen Teddy Minahasa Kutip Pernyataan Mahfud MD
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!