/
Sabtu, 15 April 2023 | 19:43 WIB
Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditangkap KPK. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti M Adil. Tersangka tersangkut sejumlah dugaan kasus korupsi.

Selain itu, baru-baru ini terkuat M Adil dikabarkan kedapatan menggadaikan beberapa aset negara. Salah satunya kantor Bupati Meranti

M Adil gadaikan kantor Bupati Meranti senilai Rp 100 miliar. Namun yang baru dicairkan sebesar Rp 59 miliar atau 59 persen dari keseluruhan dana yang diajukan.

Kantor Bupati Meranti digadaikan M Adil ke Bank Riau Kepri (BRK). Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar.

Terkait ini, Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

"Menurut informasi yang saya dapat demikian (digadaikan Rp 100 miliar). Sebab, uang itu dalam berita Rp 100 miliar," kata Asmar, Jumat (14/4/2023).

"Kantor, ya termasuk tanah halaman (yang digadaikan)," kata Asmar.

Guna membayar pinjaman atas gadaian kantor bupati tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti harus membayar Rp 3,4 miliar per bulan akibat ulah M Adil.

Tak hanya kantor Pemkab, Adil juga nekat menggadaikan mes dinas PUPR Meranti yang merupakan aset milik negara.

Baca Juga: Kadernya Sekaligus Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Reaksi Gerindra

Asmar dan pihaknya kini juga harus mengangsur gadai mes dinas tersebut meski dirinya mengaku Pemkab Meranti memiliki keuangan yang minim.

Kantor PUPR Meranti Jadi Jaminan

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRK Selatpanjang, Ridwan menjelaskan pinjaman keuangan daerah Pemkab Meranti sebenarnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ide pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Begitu pula mekanisme pinjaman keuangan itu digagas dalam akad kredit.

Pemkab Meranti menggunakan pembiayaan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan underlying asset atau aset dasar menjadi penjamin.

Load More