/
Sabtu, 15 April 2023 | 19:43 WIB
Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditangkap KPK. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Sehingga, diakui Ridwan, aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati, melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Meranti.

"Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR," beber Ridwan kepada wartawan, dikutip dari Antara, Jumat (14/4/2023).

Demikian juga terhadap plafon batas maksimal biaya kredit yang disetujui BRK kepada Pemkab Kepulauan Meranti. Karena telah melalui analisis yang cukup panjang berdasarkan kemampuan keuangan.

Cerita Ridwan, semula pinjaman itu diatensikan untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp 100 milliar.

Namun bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.

Pasalnya diungkapkan Ridwan, bobot kemampuan pencairan terhadap kegiatan yang diajukan Pemkab Meranti, tidak kurang dari Rp60 miliar, hingga batas akhir 31 Desember 2022 lalu.

Namun sampai saat ini, seluruh angsuran pokok dan margin atas pinjaman terlapor lancar. Bahkan kebutuhan saat ini tertuang dalam APBD Murni 2023.

Sementara untuk kelanjutannya menjadi wewenang pemerintah daerah setempat.

Jejak Jahat Bupati Meranti M Adil

Baca Juga: Kadernya Sekaligus Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Reaksi Gerindra

Bukan cuma menggadaikan aset negara, M Adil juga kedapatan melakukan beberapa tindakan korupsi.

Adil diduga menerima setoran dari para kepala SKPD berupa uang yang diambil dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). 

Adil kemudian membuat seolah-olah para kepala SKPD berutang kepadanya dan memotong UP dan dan GU sebesar 5-10 persen untuk tiap SKPD yang dimintai setoran.

Adil memercayai Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang menjadi perantara uang 'panas' tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasan di balik tindakan Adil. Diduga bahwa Adil menggunakan uang tersebut untuk memuluskan safari politiknya kala ia maju di Pemilihan Gubernur Riau 2024 mendatang.

Tak berhenti di situ, Adil juga menerima gratifikasi Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu. 

Load More