Suara.com - Jaket oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membalut tubuh Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Sosok yang pernah menyebut Kementerian Keuangan berisi setan tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi gegara menggadaikan kantornya sendiri dan sebuah mes milik PUPR.
Tindakan sang Bupati Meranti terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu.
Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil meraup kocek ratusan miliar Rupiah dari upaya gadai tersebut. Kini, terungkap alasan sang Bupati Meranti melakukan tindakan yang bikin publik garuk-garuk kepala tersebut.
1. Digadaikan ke Bank Pulau Kepri
Pihak yang memfasilitasi upaya gadai sang Bupati Meranti ternyata adalah Bank Riau Kepri.
Kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sekaligus mes PUPR digadaikan oleh Muhammad Adil senilai Rp100 miliar.
Adapun kantor Pemkab dan mes PUPR digadaikan sebagai jaminan pinjaman bank.
2. Pemkab kecolongan, ternyata telah digadaikan sejak 2022
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar dalam keterangannya Jumat (14/4/2023) mengaku bahwa pihak Pemkab baru mengetahui bahwa kantor pihaknya digadaikan oleh Muhammad Adil usai ramai OTT KPK.
Baca Juga: Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
Usut punya usut, Muhammad Adil telah menggadaikan kantor pemkab sejak 2022 lalu.
3. Baru cair sebesar 59 persen
Nahasnya, hanya 59 persen dari keseluruhan Rp 100 miliar yang telah dicairkan oleh pihak bank.
Berarti, transaksi gadai yang dilakukan oleh Muhammad Adil hingga detik ini baru berbuah senilai Rp 59 miliar dari keseluruhan yang ia pinjam ke bank menggunakan jaminan bangunan kantornya sendiri.
4. Angsuran disetor Rp 12 M ke bank
Asmar juga mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak bank dan mendapati bahwa angsuran telah disetor sebanyak Rp 12 miliar.
Meski demikian, masih banyak nominal angsuran yang perlu dilunasi oleh pihak Pemkab Kepulauan Meranti.
5. Pemkab ngaku kewalahan bayar angsuran
Lebih lanjut, Asmar mengaku bahwa pihak Pemkab kewalahan untuk membayar keseluruhan angsuran yang tiap bulannya harus dibayarkan sebanyak Rp 3,4 miliar.
Pasalnya, Asmar menilai bahwa keuangan Pemkab Kepulauan Meranti sangat terbatas sehingga tak mampu untuk mengangsur uang sebanyak itu.
6. Uang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan
Asmar kini mengungkap bahwa uang yang dipinjamkan ke bank tak lain diperuntukan demi pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti.
7. Segudang ulah Bupati Meranti hingga diciduk KPK
Upaya menggadaikan kantornya sendiri bukan satu-satunya yang membuat Muhammad Adil dilirik KPK.
Adapun eks Bupati Kepulauan Meranti ini juga diduga memberi perintah pada para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Tak cukup di situ, Adil turut menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapat status WTP.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
-
Profil Istri Sah Eks Bupati Meranti, Disorot Usai M Adil Disebut Nikah Siri dengan Fitria Nengsih
-
Segini Kekayaan Fitria Nengsih vs Muhammad Adil, Eks Bupati Meranti dan Dugaan Istri Sirinya yang Jadi Tersangka
-
Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan