Beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa Indonesia memberikan izin untuk Israel bermain di Piala Dunia U-20 2023.
"FIFA LANGSUNG GAMBIRA!! INDONESIA IZINKAN ISRAEL MAIN DI BALI - PILDUN DILANJUTKAN," tulis judul video yang diunggah akun Youtube Kreator Bola.
Pemilik akun Youtube itu juga menyertakan thumbnail dengan narasi yang seolah-olah selaras dengan judul video.
Pada thumbnail juga terdapt foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan presiden FIFA Gianni Infantino. Selain itu juga terdapat foto pemain naturalisasi, Justin Hubner.
"FIFA resmi kembalikan status Indonesia jadi tuan rumah," tulis narasi pada thumbnail.
Penelusuran:
Video dengan narasi judul yang menyebutkan bahwa FIFA mengembalikan status tuan rumah Indonesia untuk Piala Dunia U-20 2023 memuat informasi yang keliru dan menyesatkan.
Pada video dengan durasi 3 menit 17 detik tersebut tidak memuat fakta dan informasi valid bahwa pemerintah Indonesia memberikan izin kepada Israel bisa bermain di Indonesia.
Juga tidak ada informasi valid bahwa FIFA pada akhirnya mengembalikan status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Hengkang dari PDIP, Benarkah?
Di awal video, narator juga menegaskan bahwa FIFA sudah mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Narator hanya membacakan ulang sejumlah pemberitaan media online terkait hal ini yang jadi viral di beberapa waktu ke belakang.
Di dalam video juga hanya terdapat potongan klip mengenai stadion yang awalnya akan jadi venue Piala Dunia U-20 2023. Selain itu juga terdapat beberapa potongan foto mengenai pertandingan Timnas Indonesia.
Ada juga beberapa potongan foto mengenai aksi tentara Israel yang menembakkan gas air mata di pertandingan Liga Palestina yang viral beberapa waktu lalu.
Kesimpulan:
Dari awal hingga akhir video tidak ditemukan data dan informasi terverifikasi bahwa Indonesia mengizinkan Israel untuk main di Piala Dunia U-20 2023 dan status Indonesia sebagai tuan rumah dipulihkan FIFA.
Dari hasil penelusuran, video dengan narasi tersebut di atas adalah jenis konten HOAX.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Innalillahi, Titi Kamal Meninggal Dunia Akibat Penyakit Ganas
-
CEK FAKTA: Rita Sugiarto Meninggal Dunia Usai Alami Serangan Jantung, Benarkah?
-
Lebanon Kalah dari Timnas Indonesia U-22, Miguel Moreira Ungkap Penyebabnya
-
Erick Thohir akan Undang Keluarga Pemain Timnas Indonesia U-22 saat Lebaran Nanti
-
Timnas Indonesia U-22 Kalahkan Lebanon 1-0, Indra Sjafri: Jujur Saya Lebih Suka Pertandingan Pertama
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!
-
Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari