Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan meski terdapat perbedaan, penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sama-sama dilakukan berdasarkan hadits hadits Nabi Muhammad SAW.
Ia mengutip hadits yang berbunyi "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal," sembari menambahkan bahwa proses penentuan hilal bisa dilakukan dengan dua cara, yakni rukyat dan hisab.
"Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah, melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan dengan hisab," cuitnya di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Mahfud menjelaskan bahwa rukyat adalah proses melihat hilal dengan mata telanjang dibantu teropong seperti praktik yang dilakukan semasa Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan hisab adalah proses melihat hilal dengan hitungan ilmu astronomi sembari menambahkan bahwa proses rukyat selalu didahului hisab sebelum dilajukan pengecekan secara fisik.
"NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," cuit Mahfud lagi.
Untuk itu, Mahfud MD mengajak semua pihak selalu membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan Lebaran 2023.
Karena itu, Mahfud menegaskan imbauan agar pemerintah daerah (pemda) mengakomodasi penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah pekan ini.
"Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Shalat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya."
Baca Juga: Mahfud MD Minta Pemda Izinkan Fasilitas Publik Dipakai untuk Salat Idul Fitri
"Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," cuit Mahfud.
Cuitan Mahfud ini muncul di tengah mengemukanya kontroversi beberapa pemda menolak mengeluarkan izin penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada Senin (16/4) siang mengungkapkan salinan surat jawaban Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi terhadap pengajuan peminjaman Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Shalat Idulfitri 1444 H oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi.
Dalam salinan surat tersebut, Wali Kota Sukabumi menekankan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2023 di Lapang Merdeka akan mengikuti hasil penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama.
"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Sukabumi. Setelah itu mana lagi?" cuit Mu'ti dalam akun Twitter pribadinya, @Abe_Mukti, sembari menyematkan salinan surat Wali Kota Sukabumi tersebut.
Belakangan, pada Senin (17/4) malam, Mu'ti menyampaikan informasi terbaru bahwa Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi akhirnya memberi izin penggunaan Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka di wilayah masing-masing untuk pelaksanaan Shalat Idulfitri 1444 H pada Jumat (21/4) pekan ini.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Jumat (14/4) pekan lalu telah mengimbau agar masyarakat menjunjung sikap toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023.
"Yang ditempuh adalah adanya sikap bisa toleransi antara dua kelompok untuk masing-masing, ya Lebaran sesuai dengan keyakinannya, dengan hitungannya. Jadi, bahasa Jawanya legowo," ujar Wapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa