Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap orang tua Tiktoker Bima Yudho yang menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Mahfud MD menilai, Bima saat ini merupakan subjek hukum yang perlu bertanggung jawab terhadap hal-hal yang diucapkannya. Kata dia, permasalahan Bima ini patutnya diselesaikan secara hukum atau saling memaafkan.
"Satu, dia diproses secara hukum untuk diadili secara pidana, tapi bisa juga dengan restorative justice kalau ada yang merasa terfitnah atau terhina dengan itu ya memberi maaflah, terselesaikan dengan baik-baik," kata Mahfud di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
"Lalu, alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. Mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa," ucap Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan orang tua Bima tidak memiliki peran terhadap pernyataan Bima yang berbuntut pada laporan ke polisi. Untuk itu, dia berharap tidak ada lagi upaya dari pihak tertentu untuk mengintimidasi orang tua Bima.
"Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya. Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi," tegas Mahfud.
"Oleh sebab itu, saya minta kepada aparat, kepada Forkopimda di semua tingkatan, ini kasus Bima ini supaya dipisah (dengan orang tuanya)," sambung dia.
Dengan begitu, konflik tersebut cukup hanya diselesaikan dengan Bima sementara orang tuanya bisa tetap memiliki hak-hak konstitusional sebagai warga.
Sebelumnya, pria bernama Ginda Amsori Wayka seorang pengacara asal Lampung resmi melaporkan tiktokers Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung. Laporannya tersebut terkait adanya dugaan ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal.
Baca Juga: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sok Pasang Badan Bela Arteria Dahlan, Benny K Harman Ditangkap
-
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah
-
Penyelidikan TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro Dihentikan Polda Lampung: Bukan Tindak Pidana
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 18 April 2023
-
Lebaran Muhammadiyah dan NU Berpotensi Beda Hari, Mahfud MD: Sama Benarnya, Jangan Bertengkar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan