Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap orang tua Tiktoker Bima Yudho yang menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Mahfud MD menilai, Bima saat ini merupakan subjek hukum yang perlu bertanggung jawab terhadap hal-hal yang diucapkannya. Kata dia, permasalahan Bima ini patutnya diselesaikan secara hukum atau saling memaafkan.
"Satu, dia diproses secara hukum untuk diadili secara pidana, tapi bisa juga dengan restorative justice kalau ada yang merasa terfitnah atau terhina dengan itu ya memberi maaflah, terselesaikan dengan baik-baik," kata Mahfud di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
"Lalu, alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. Mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa," ucap Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan orang tua Bima tidak memiliki peran terhadap pernyataan Bima yang berbuntut pada laporan ke polisi. Untuk itu, dia berharap tidak ada lagi upaya dari pihak tertentu untuk mengintimidasi orang tua Bima.
"Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya. Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi," tegas Mahfud.
"Oleh sebab itu, saya minta kepada aparat, kepada Forkopimda di semua tingkatan, ini kasus Bima ini supaya dipisah (dengan orang tuanya)," sambung dia.
Dengan begitu, konflik tersebut cukup hanya diselesaikan dengan Bima sementara orang tuanya bisa tetap memiliki hak-hak konstitusional sebagai warga.
Sebelumnya, pria bernama Ginda Amsori Wayka seorang pengacara asal Lampung resmi melaporkan tiktokers Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung. Laporannya tersebut terkait adanya dugaan ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal.
Baca Juga: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sok Pasang Badan Bela Arteria Dahlan, Benny K Harman Ditangkap
-
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah
-
Penyelidikan TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro Dihentikan Polda Lampung: Bukan Tindak Pidana
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 18 April 2023
-
Lebaran Muhammadiyah dan NU Berpotensi Beda Hari, Mahfud MD: Sama Benarnya, Jangan Bertengkar
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam