Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap orang tua Tiktoker Bima Yudho yang menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Mahfud MD menilai, Bima saat ini merupakan subjek hukum yang perlu bertanggung jawab terhadap hal-hal yang diucapkannya. Kata dia, permasalahan Bima ini patutnya diselesaikan secara hukum atau saling memaafkan.
"Satu, dia diproses secara hukum untuk diadili secara pidana, tapi bisa juga dengan restorative justice kalau ada yang merasa terfitnah atau terhina dengan itu ya memberi maaflah, terselesaikan dengan baik-baik," kata Mahfud di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
"Lalu, alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. Mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa," ucap Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan orang tua Bima tidak memiliki peran terhadap pernyataan Bima yang berbuntut pada laporan ke polisi. Untuk itu, dia berharap tidak ada lagi upaya dari pihak tertentu untuk mengintimidasi orang tua Bima.
"Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya. Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi," tegas Mahfud.
"Oleh sebab itu, saya minta kepada aparat, kepada Forkopimda di semua tingkatan, ini kasus Bima ini supaya dipisah (dengan orang tuanya)," sambung dia.
Dengan begitu, konflik tersebut cukup hanya diselesaikan dengan Bima sementara orang tuanya bisa tetap memiliki hak-hak konstitusional sebagai warga.
Sebelumnya, pria bernama Ginda Amsori Wayka seorang pengacara asal Lampung resmi melaporkan tiktokers Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung. Laporannya tersebut terkait adanya dugaan ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal.
Baca Juga: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sok Pasang Badan Bela Arteria Dahlan, Benny K Harman Ditangkap
-
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah
-
Penyelidikan TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro Dihentikan Polda Lampung: Bukan Tindak Pidana
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 18 April 2023
-
Lebaran Muhammadiyah dan NU Berpotensi Beda Hari, Mahfud MD: Sama Benarnya, Jangan Bertengkar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis