/
Rabu, 03 Mei 2023 | 19:05 WIB
Jenazah Mustofa (60), pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, tiba di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). ([ANTARA/Syaiful Hakim])

Mustofa (60), pelaku penembakan Kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) siang, melakukan aksi 'koboi' karena ingin diakui sebagai wakil nabi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal itu berdasarkan surat-surat yang ditulis pelaku.

"Motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata dia.

Hengki menyebutkan di dalam surat tersebut, tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan.

"Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " katanya.

Kemudian alasan kedua, menurut Hengki, ada niat jahat dari tersangka dimulai sejak 2018.

"Dari surat itu menyatakan, apabila dia tidak diakui (sebagai wakil nabi) maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," katanya.

Sementara, pihak keluarga menyebut bahwa Mustofa tidak memiliki perilaku yang aneh-aneh selama ini. 

Hanya saja, Mustofa memang pernah mengidap gangguan jiwa. Penyakit itu diidap saat Mustofa menetap di kampung istrinya di Krui, Pesisir Barat.

Baca Juga: Isi Lengkap Surat Mustopa Si Wakil Nabi yang Tembak Kantor MUI, Singgung Soal Persatuan Umat

Karena alasan sakit itu pulalah Mustofa dibawa pulang ke Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Tak lama berselang, Mustofa pun sembuh.

"Memang tadinya dulu kena gangguan jiwa," kata Ikwan, adik Mustofa.

"Gak sampai setahun, sembuh," paparnya.

Kekinian, jenazah Mustofa si penembak kantor MUI Pusat telah selesai diautopsi oleh tim RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jenazah sudah selesai pemeriksaannya, secara fisik sudah selesai, tinggal nunggu hasil patologi anatomi," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto, Rabu (3/5/2023).

Load More