Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Polres Pesawaran pun menyambangi alamat rumahnya di Desa Sukajaya, Pesawaran, Lampung untuk menemui keluarga.
Saat didatangi polisi, pihak keluarga dan tetangga menyampaikan pengakuan soal sosok Mustopa. Pelaku sebelum melakukan aksi penembakan disebut sempat bermain dengan cucu dan merusak Kantor DPRD Lampung. Berikut selengkapnya.
Sempat Main Sama Cucu
Dua hari sebelum aksi penembakan, tetangga sempat melihat Mustopa bermain dengan cucu di depan rumah. Saat itu, pelaku dan keluarganya juga kerap mengadakan acara makan bersama. Alhasil, ia terkejut usai mengetahui kabar Mustopa menembak kantor MUI.
Tidak Pamit ke Jakarta
Kakak kandung pelaku, Nirwan, mengklaim bahwa adiknya tidak pamit kepada keluarga saat pergi ke Jakarta. Mustopa juga disebut tidak menghubunginya jika ingin menyambangi Kantor MUI Pusat.
Nirwan lantas merasa terkejut saat rumah sang adik mendadak didatangi pihak kepolisian, bahkan sampai diberi garis polisi. Ia kala itu juga belum mengetahui apakah Mustopa masih hidup atau tidak usai melakukan aksi penembakan di kantor MUI.
Pernah Alami Gangguan Jiwa
Adik pelaku bernama Ikwan, mengklaim bahwa sang kakak tidak berperilaku aneh. Namun, katanya, Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa. Adapun penyakit ini dideritanya saat menetap di kampung halaman istrinya di Krui, Pesisir Barat.
Baca Juga: Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!
Dikarenakan mengalami gangguan jiwa, ia dibawa pulang ke Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selang satu tahun, Mustopa pun sembuh. Ikwan mengaku tak tahu kakaknya pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi penembakan.
Berstatus Pengangguran
Ikwan juga menyebut bahwa Mustopa sempat bekerja sebagai petani. Namun, statusnya menjadi pengangguran. Ia, dikatakan oleh para tetangga pun kerap berkunjung untuk meminta hajatan pengungkapannya sebagai nabi. Permintaan ini lantas ditolak warga.
Merusak Kantor DPRD Lampung
Pihak keluarga mengakui bahwa Mustopa adalah sosok yang melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu. Saat itu, dirinya, dikatakan oleh polisi, sempat mengaku sebagai perwakilan Nabi Muhammad SAW.
Akibat perbuatannya, Mustopa pun sudah pernah menerima hukuman dengan dijatuhkan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan. Polisi juga telah mengonfirmasi bahwa pria itu seringkali meminta diakui sebagai orang terpercaya sang rasul.
Berita Terkait
-
Pelaku Penembakan di MUI Halu Ngaku Wakil Nabi, Tanda Megalomania Atau Waham?
-
Jasad 'Wakil Nabi' Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai Diautopsi, RS Polri Lakukan Pemeriksaan Laboratorium Tambahan
-
Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!
-
MUI Ungkap Ada Transaksi Janggal Puluhan Juta Rupiah Di Rekening Mustopa
-
Dipakai 'Wakil Nabi' Tembaki Kantor MUI Pusat, Polda Metro Jaya Dalami Airgun Milik Mustopa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?