Mustofa (60), penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggunakan senjata angin bertekanan tinggi (air gun) saat melakukan aksinya pada Selasa (2/5/2023) siang.
"Untuk senjata yang digunakan dari pemeriksaan itu adalah jenis air gun. Pistol model Glock 17 dengan kaliber enam mm," ujar anggota Tim Puslabfor Polri Kombes Ari Kurniawanjati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Ia menjelaskan, senjata itu pelurunya didorong menggunakan gas karbon dioksida (CO2).
Pistol tersebut, lanjut Ari, sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk dipergunakan karena sangat berbahaya apabila beredar bebas.
"Apabila dimodifikasi sedikit saja, senjata ini kekuatannya bisa melebihi senjata api (senpi) kaliber 22 yang bisa mematikan," ucapnya.
Ari menyampaikan berdasarkan fakta senjata tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya dari luar kantor.
"Karena dari CCTV juga, setiap penggunaan air gun ini, saat dimasukkan tabung dalam senjata harus dibuka dulu kunci L, itu tidak dilakukan jari langsung menembak," jelasnya.
Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukan adanya tiga butir peluru.
Kemudian Ari juga melakukan pemeriksaan terhadap pecahan kaca setebal 1,2 cm kenapa bisa pecah akibat peluru yang ditembakkan.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab Tewasnya Mustofa Si Penembak Kantor MUI Pusat
"Kita juga lakukan pemeriksaan apakah memang ada residu bahan dari senpi ? Ternyata setelah diperiksa di TKP semuanya negatif. Jadi, tidak mungkin menggunakan senjata api, " katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menyelidiki senjata yang digunakan M (60) untuk menembak kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang.
"Kita lakukan pendalaman ditambahkan dengan analisis forensik di laboratorium," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Trunoyudo mengatakan kepemilikan dan penggunaan senjata oleh pelaku M merupakan bagian dari upaya penyelidikan kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter
-
Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya