Mustofa (60), penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggunakan senjata angin bertekanan tinggi (air gun) saat melakukan aksinya pada Selasa (2/5/2023) siang.
"Untuk senjata yang digunakan dari pemeriksaan itu adalah jenis air gun. Pistol model Glock 17 dengan kaliber enam mm," ujar anggota Tim Puslabfor Polri Kombes Ari Kurniawanjati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Ia menjelaskan, senjata itu pelurunya didorong menggunakan gas karbon dioksida (CO2).
Pistol tersebut, lanjut Ari, sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk dipergunakan karena sangat berbahaya apabila beredar bebas.
"Apabila dimodifikasi sedikit saja, senjata ini kekuatannya bisa melebihi senjata api (senpi) kaliber 22 yang bisa mematikan," ucapnya.
Ari menyampaikan berdasarkan fakta senjata tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya dari luar kantor.
"Karena dari CCTV juga, setiap penggunaan air gun ini, saat dimasukkan tabung dalam senjata harus dibuka dulu kunci L, itu tidak dilakukan jari langsung menembak," jelasnya.
Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukan adanya tiga butir peluru.
Kemudian Ari juga melakukan pemeriksaan terhadap pecahan kaca setebal 1,2 cm kenapa bisa pecah akibat peluru yang ditembakkan.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab Tewasnya Mustofa Si Penembak Kantor MUI Pusat
"Kita juga lakukan pemeriksaan apakah memang ada residu bahan dari senpi ? Ternyata setelah diperiksa di TKP semuanya negatif. Jadi, tidak mungkin menggunakan senjata api, " katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menyelidiki senjata yang digunakan M (60) untuk menembak kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang.
"Kita lakukan pendalaman ditambahkan dengan analisis forensik di laboratorium," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Trunoyudo mengatakan kepemilikan dan penggunaan senjata oleh pelaku M merupakan bagian dari upaya penyelidikan kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Bukayo Saka Kembali Latihan, Timnas Inggris Siapkan untuk Fase Krusial Piala Dunia?
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi