Mustofa (60), penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggunakan senjata angin bertekanan tinggi (air gun) saat melakukan aksinya pada Selasa (2/5/2023) siang.
"Untuk senjata yang digunakan dari pemeriksaan itu adalah jenis air gun. Pistol model Glock 17 dengan kaliber enam mm," ujar anggota Tim Puslabfor Polri Kombes Ari Kurniawanjati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Ia menjelaskan, senjata itu pelurunya didorong menggunakan gas karbon dioksida (CO2).
Pistol tersebut, lanjut Ari, sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk dipergunakan karena sangat berbahaya apabila beredar bebas.
"Apabila dimodifikasi sedikit saja, senjata ini kekuatannya bisa melebihi senjata api (senpi) kaliber 22 yang bisa mematikan," ucapnya.
Ari menyampaikan berdasarkan fakta senjata tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya dari luar kantor.
"Karena dari CCTV juga, setiap penggunaan air gun ini, saat dimasukkan tabung dalam senjata harus dibuka dulu kunci L, itu tidak dilakukan jari langsung menembak," jelasnya.
Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukan adanya tiga butir peluru.
Kemudian Ari juga melakukan pemeriksaan terhadap pecahan kaca setebal 1,2 cm kenapa bisa pecah akibat peluru yang ditembakkan.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab Tewasnya Mustofa Si Penembak Kantor MUI Pusat
"Kita juga lakukan pemeriksaan apakah memang ada residu bahan dari senpi ? Ternyata setelah diperiksa di TKP semuanya negatif. Jadi, tidak mungkin menggunakan senjata api, " katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menyelidiki senjata yang digunakan M (60) untuk menembak kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang.
"Kita lakukan pendalaman ditambahkan dengan analisis forensik di laboratorium," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Trunoyudo mengatakan kepemilikan dan penggunaan senjata oleh pelaku M merupakan bagian dari upaya penyelidikan kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia Menghadapi Rival Klasik Vietnam
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Pertagas Pegang Kendali Pipa Gas Cisem II
-
Bek Timnas Jerman Niklas Sule Resmi Pensiun Akibat Cedera Kambuhan
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh