David Yulianto, pengendara koboi yang jadi viral lantaran aksinya memukul drivel ojol serta mengancam dengan senjata air gun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
David saat melakukan aksinya memakai kendaraan roda empat dengan pelat polisi, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian, plat polisi yang dipasang David di mobilnya terbukti palsu.
Rupanya David Yulianto sengaja memasang plat polisi palsu demi bisa masuk jalur busway dan baju jalan di tol di Jakarta.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully seperti dikutip Antara.
Sementara untuk senjata yang digunakan untuk mengancam korban menurut Yudo dibawa pelaku sekedar jaga diri.
Hingga kini pihaknya masih mendalami terkait keterangan lebih lanjut kepada pelaku maupun sejumlah saksi. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau pengemudi aron (koboi jalanan) serta memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sebagai tersangka.
"Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32), sosok "koboi jalanan" yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli senjata jenis "air gun" seharga Rp3,5 juta kepada seseorang berinisial "E".
Pihaknya juga menyebut tersangka David Yulianto (32) telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak 2022 di kendaraan lain miliknya.
Baca Juga: Viral! Jalan Rusak Berat, Emak-emak di Labuhan Utara Berharap Jokowi Datang Bawa Roro Jonggrang
Berita Terkait
-
Viral! Jalan Rusak Berat, Emak-emak di Labuhan Utara Berharap Jokowi Datang Bawa Roro Jonggrang
-
Mayang Gelagapan Saat Diminta Tunjukkan Foto Pria Turki yang Akan Lamar Dirinya, Netizen: Ulah Bapaknya, Anak Kena Bully
-
Bikin Geleng-geleng, Motif Lain 'Koboi Jalanan' David Yulianto Pakai Pelat Polisi Palsu: Bebas Pakai Jalur Busway
-
Kasus Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online di Jakbar, Dalih David Beli Airsoft Gun buat Jaga Diri
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Penjualan Motor Baru Januari 2026 Tembus 577 Ribu Unit Sinyal Positif Ekonomi Nasional
-
Spesifikasi Samsung Galaxy S26 di Indonesia: Pakai Chipset Exynos Anyar dan Fitur AI
-
Polemik Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP: Adilkah
-
Massa Demo Tolak Surat Edaran soal Daging Babi di Medan: Ini Soal Ekonomi, Kesejahteraan Kami
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI Online, Lebih Simple dan Cepat