Suara.com - Fakta baru terungkap di balik ulah David Yulianto (32) si koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra (42) di Jakarta Barat menggunakan pelat nomor dinas Polri 10011-VII palsu. Selain untuk menghindari tilang ganjil genap atau gage, ternyata juga agar bisa menggunakan jalur busway dan bahu jalan di tol.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap David Yulianto.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Titus kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Sementara dalih David membeli airsoft gun ialah untuk jaga diri. Namun Titus menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersebut dan akan didalami secara scientific.
"Untuk pistol airgunnya (alasannya) untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara. Masih didalami," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sempat mengungkap bahwa dalih David menggunakan pelat dinas Pol palsu untuk menghindari tilang ganjil genap. Pelat Palsu tersebut dibuatkan oleh seseorang berinisial E.
E, kata Trunoyudo, juga merupakan pria yang menjual airsoft gun kepada David. Airsoft gun berikut kartunya ia jual seharga Rp 3,5 juta.
"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp 3,5 juta," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
Berdasar data diri pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita penyidik, David tertera berstatus karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5/2023) sore.
Baca Juga: Kasus Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online di Jakbar, Dalih David Beli Airsoft Gun buat Jaga Diri
Atas perbuatannya tersangka David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara.
Video terkait peristiwa penganiayan ini sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sharoni. Dalam video tersebut pelaku nampak menggunakan mobil sedan Mazda dengan pelat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya 10011-VII.
David diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil korban. Pemuda berusia 32 tersebut lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol.
"Udah motong gue gob*** an**** lu enggak ada sori-sorinya," kata pelaku dikutip dari video tersebut, Jumat (5/5/2023).
Merespons kejadianya tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto langsug memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku. Selanjutnya kurang dari 24 jam David ditangkap berikut barang bukti pelat nomor dinas Polri palsu dan senjata airsoft gun.
Berita Terkait
-
Kasus Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online di Jakbar, Dalih David Beli Airsoft Gun buat Jaga Diri
-
Mlehoy! Usai Ditangkap, Pelaku Pemukulan dan Penenteng Pistol di Tol Tomang Sampaikan Hal Ini
-
Kapolda Metro Jaya Sebut Penyidik Masih Menyelidiki Perolehan Pelat Dinas Polri Palsu Koboi Tomang
-
6 Fakta Terbaru David Si 'Koboi Jalanan' Tomang, Galaknya Luntur Setelah Diciduk
-
Polda Metro Jaya Tindak Ratusan Pengendara yang Pakai Pelat Palsu Sepanjang Tahun Ini
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan