Insting Hotman Paris Hutapea bahwa Irjen Teddy Minahasa tak divonis hukuman mati terbukti. Teddy divonis seumur hidup.
Sebelumnya, jelang sidang vonis Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Hotman yakin kliennya tidak akan divonis hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum.
"Saya yakin, untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman Paris, Selasa (9/5/2023).
Hotman menyatakan tidak ada alasan hakim jatuhkan vonis hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.
"Karena tidak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari Presiden, itu saja," kata dia.
Di samping itu, lanjut Hotman, beberapa terdakwa kasus narkoba yang diadili di PN Jakarta Barat rata-rata hukumannya di bawah 20 tahun.
Dia membandingkannya dengan beberapa putusan di PN Jakbar.
"Jadi sekali lagi, kalau pun dihukum bersalah sebagai pengacara senior insting saya mengatakan tidak akan hukuman mati," kata Hotman.
"Bahwa kalau pun dinyatakan bersalah, tidak ada alasan hukuman mati, kenapa?"
Baca Juga: Melawan, Teddy Minahasa Banding Vonis Seumur Hidup
"Saya kasih 12 putusan PN Jakbar dan Kejaksaan Jakbar, yang menuntut seseorang narkobanya hampir 20 kg, cuma di bawah 20 tahun ada yang 6 kg cuma 17 tahun," imbuhnya.
Teddy Minahasa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual.
Serta menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan vonis.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup," imbuhnya dalam sidang di PN Jakbar hari ini.
Atas vonis ini Teddy Minahasa menyatakan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa
-
Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal
-
Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix
-
3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK