Kabar mengenai salah satu peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mempermasalahkan Muhammadiyah yang memutuskan Idul Fitri 1444 H belakangan sempat menyita perhatian publik.
Andi Pangerang Hasanuddin bahkan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah karena perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H atau hari Raya Idul Fitri.
Belakangan beredar klaim jutaan santri Muhammadiyah banjiri Jakarta siap mati membela Muhammadiyah. “MALAM INI JUTAAN SANTRI MUHAMMADIYAH BAJIRI JAKARTA,” tulis narasi unggahan video yang diunggah kanal YouTube Ruang Indonesia.
Lantas benarkan klaim jutaan santri Muhammadiyah banjiri Jakarta siap mati membela Muhammadiyah? selengkapnya akan terjawab melalui artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim jutaan santri Muhammadiyah banjiri Jakarta siap mati membela Muhammadiyah diunggah kanal YouTube Ruang Indonesia pada 29 April 2023.
Video yang hingga kini telah ditonton 47 ribu kali itu disertai gambar thumbnail video dituliskan bahwa mereka siap mati untuk membela Muhammadiyah.
Nemun, setelah menyaksikan video tersebut hingga akhir, tidak ada informasi yang menjelaskan mengenai aksi pembelaan yang disebutkan pada klaim video.
Narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Detik dengan judul “Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dipolisikan di Jombang”.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kadinkes Lampung Dimiskinkan, Mahfud MD: Copot dan Tahan!
Pemberitaan yang diunggah 25 April 2023 ini berisi tentang Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang yang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi.
Peneliti BRIN Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ di media sosial.
Bareskrim Polri saat ini telah menetapkan Andi sebagai tersangka dan menahannya buntut dari komentarnya tersebut.
Andi ditangkap pada Minggu, 30 April 2023 lalu. Peneliti BRIN itu diamankan di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur.
Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan Andi Pangerang dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Digruduk DPR Usai Sebut Pemain Rp300 Triliun Sesungguhnya, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Tak Bisa Mengelak, KPK Temukan Uang Hasil Korupsi, Benarkah?
-
Cek Fakta: Demi Minoritas, PSI Gagalkan Pembangunan Masjid di Depok, Benarkah?
-
Cek Fakta: Maling Teriak Maling! Mahfud MD Tampar Mulut Romahurmuziy Hingga Begini, Benarkah?
-
Cek Fakta: Park Hang-seo Dibayar Rp32 Miliar Jadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175