/
Senin, 15 Mei 2023 | 12:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bahkan, dirinya juga menyebutkan jika ada penyerangan ia meminta kepada pihak kesultanan jangan ada yang terprovokasi.

"Jelas sekali ini kekuatan pihak ketiga," tegasnya. 

Load More