Polisi selidiki laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan mantan anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.
Kasus KDRT ini dilaporkan istri kedua Bukhori berinisial M (34).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung.
Saat ini penanganannya diambilalih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Ramadhan menambahkan, pihaknya saat ini masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf tersebut.
"Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," ujarnya.
Sebelumnya, istri Bukhori Yusuf sempat melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kuasa Hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.
Baca Juga: Kala Bos PKS Goda Din Syamsuddin Jadi Cawapres Anies
"Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," tutur Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Di lain pihak, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan Bukhori Yusuf (BY) telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.
Hal ini sebagai tindak lanjut penyelidikan internal PKS terkait dugan pelanggaran disiplin oleh BY.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya, Senin (22/5/2023).
Mabruri menambahkan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera