Suara.com - Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf, anggota DPR dari Fraksi PKS, tengah menjadi sorotan. Ia resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (22/5/2023), atas kasus dugaan KDRT terhadap istri keduanya yang berusia 30 tahun, M.
Kuasa hukum korban, Srimiguna, melalui konferensi pers, membuka kenyataan kekerasan yang dialami M oleh Bukhori, yang juga menjabat anggota Komisi VIII yang berfokus pada isu agama dan sosial.
Srimiguna menunjukkan bahwa kekerasan berlangsung sepanjang tahun 2022 dan berakhir pada November tahun yang sama. Akibat kekerasan yang diterima, M memutuskan untuk melaporkan Bukhori ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022.
Selama pernikahannya, M dikabarkan menderita tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga seksual dan psikis. Berikut ini adalah fakta-fakta mengenai kasus KDRT Bukhori:
Paksa hubungan seksual tidak wajar
Srimiguna menyebutkan Bukhori Yusuf sering memaksa M untuk melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, sehingga menyebabkan M merasa sakit dan mengalami pendarahan.
Tidak hanya itu, Bukhori juga disebut sering menghina fisik M dan membandingkannya dengan wanita lain. Bukhori bahkan tetap melakukan hubungan seksual meski M sudah mengalami pendarahan.
Tonjok tubuh korban
Dalam pernikahannya dengan Bukhori, M diduga kerap menerima kekerasan fisik dari suaminya. Srimiguna mengungkapkan Bukhori seringkali menonjok tubuh M menggunakan tangan kosong.
Injak hingga cekik istri saat hamil
Kekerasan yang diderita M tidak berhenti meskipun dia sedang hamil. Bukhori disebut seringkali menampar pipi dan bibir M, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, hingga menginjak tubuh M hingga mengalami pendarahan.
Bujuk istri agar tidak lapor polisi
Menurut Srimiguna, setelah melakukan KDRT, Bukhori seringkali membujuk M agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian atau MKD DPR.
Dia juga beberapa kali mencoba mencegah M melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwenang.
Reaksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berita Terkait
-
Usai Sidang dan Divonis 1 tahun Penjara atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkapkan Isi Hatinya
-
Berapa Harta Bukhori Yusuf? Anggota DPR yang Diduga KDRT Istri Kedua
-
Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Dilaporkan Injak-injak Tubuh Istri Kedua Sedang Hamil
-
Mengincar Pasangan Ideal Anies Baswedan di Pilpres 2024, Aher, AHY dan Khofifah Masuk dalam Radar
-
Bareskrim Masih Dalami Laporan Dugaan KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Terhadap Istri Mudanya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran