Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing meminta sang klien menolak semua pemberian orang tak dikenal (OTK) selama menjadi tahanan atas kasus penganiayaan David Ozora.
Hal ini berkaca pada kejadian sebelumnya di mana Shane Lukas sempat diberi uang dan handphone saat masih jadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah katakan ke Shane bahwa siapapun yang datang dan berikan sesuatu, tolak," kata Happy, Senin (29/5/2023).
Happy menuturkan sebelumnya Shane menceritakan selama di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp 1,5 juta dan ponse oleh OTK, sekitar tiga minggu lalu.
Dikatakan, OTK tersebut mengaku sebagai saudara atau keluarga Shane kepada petugas tahanan. Namun orang itu tak mau namanya disebutkan.
Sang petugas tersebut merasa curiga hingga akhirnya memutuskan mengembalikan barang kepada orang tersebut.
Kemudian Shane juga menceritakan soal OTK itu kepada sang ayah, hingga akhirnya mereka menunggu sepanjang waktu pada hari itu, namun tak kunjung bertemu.
"Setelah dikembalikan itu uang Rp 1,5 juta dan handphone itu diambil orang lain besoknya," katanya.
Diketahui, Kejari Jaksel memutuskan menahan Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Terhadap AG Naik Penyidikan, Mario Dandy Bakal Jadi Tersangka Lagi?
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (26/5/2023).
Syarief menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.
Mario Dandy dan Shane Lukas adalah dua tersangka penganiayaan terhadap terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026