Nasib pilu dialami seorang remaja 15 tahun atau ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia diperkosa oleh 11 orang.
Salah satu pelaku disebut merupakan oknum polisi. Namun hanya oknum Brimob tersebut yang belum dijerat sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kepolisian masih kekurangan alat bukti terkait dugaan keterlibatan oknum Brimob berinisial HST tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari korban, salah satunya adalah oknum tersebut. Namun dari pemeriksaan saksi yang diperiksa, maupun tersangka yang sudah ada di dalam ini, belum ada keterangan yang signifikan."
"Sehingga belum ada alat bukti. Masih satu yakni dari pengakuan korban," katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Djoko menambahkan, di antara 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni oknum kepala desa (Kades) hingga guru.
Sementara itu, korban pemerkosaan kekinian masih dirawat di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, gadis asal Kabupaten Poso itu mengalami infeksi pada rahim.
"Benar dan sekarang masih dalam perawatan kesehatan dan didampingi Tim UPTD PPA Provinsi Sulteng," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar.
Baca Juga: Kronologi Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Indekos Semarang: Dicekoki Miras dan Diperkosa
Nahar mengatakan para pelaku dapat dikenai pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan di Parigi Moutong, Sulteng, diperkosa 11 pria.
Kasus pemerkosaan ini dilakukan para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda dalam rentang waktu April 2022 hingga Januari 2023.
Diantara para pelaku, diduga ada yang merupakan polisi, guru, dan perangkat desa.
Polres Parigi Moutong saat ini telah menetapkan 10 tersangka dari 11 terduga pelaku dan lima diantaranya sudah ditahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026