Presenter TV Brigita Manohara telah selesai jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Senin (5/6/2023). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak.
Brigita mengakui telah menerima uang dan mobil dengan nilai total Rp 480 juta dari Bupati Mamberamo Tengah nonaktif tersebut.
"Sudah dikembalikan. Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga hasil pidana dari tersangka RHP," kata Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Brigita mengklaim nominal uang dan barang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak sudah sesuai dengan nominal yang dikembalikan ke KPK.
"Tadi ditanya sih sama, maksudnya materinya tetap sama bahwa nilai yang diterima dan yang dikembalikan itu sudah sesuai," ujarnya.
Brigita mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Untuk materinya bisa langsung tanya ke penyidik ya teman-teman," ujarnya.
Ini merupakan kedua kalinya Brigita Manohara diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait kasus Ricky Ham Pagawak.
Brigita sebelumnya diperiksa pada Senin (25/7/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi RHP.
Baca Juga: Moge, Indekos dan Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Kasus Gratifikasi dan TPPU
Sedangkan hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.
Brigita mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp 480 juta yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.
"Sudah dikembalikan semua," kata Brigita.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.
"Terkait dengan beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta, Senin (20/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda