Presenter TV Brigita Manohara telah selesai jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Senin (5/6/2023). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak.
Brigita mengakui telah menerima uang dan mobil dengan nilai total Rp 480 juta dari Bupati Mamberamo Tengah nonaktif tersebut.
"Sudah dikembalikan. Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga hasil pidana dari tersangka RHP," kata Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Brigita mengklaim nominal uang dan barang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak sudah sesuai dengan nominal yang dikembalikan ke KPK.
"Tadi ditanya sih sama, maksudnya materinya tetap sama bahwa nilai yang diterima dan yang dikembalikan itu sudah sesuai," ujarnya.
Brigita mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Untuk materinya bisa langsung tanya ke penyidik ya teman-teman," ujarnya.
Ini merupakan kedua kalinya Brigita Manohara diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait kasus Ricky Ham Pagawak.
Brigita sebelumnya diperiksa pada Senin (25/7/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi RHP.
Baca Juga: Moge, Indekos dan Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Kasus Gratifikasi dan TPPU
Sedangkan hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.
Brigita mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp 480 juta yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret