Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sorotan pasca diduga melakukan pembocoran dokumen kasus korupsi. Adapun yang dimaksud diduga dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM).
Akibatnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan.
Berikut ini merupakan jejak kontroversi Firli Bahuri selama menjabat sebagai Ketua KPK.
Naik helikopter
Kontroversi Firli Bahuri pertamaadalah dugaan pelanggaran kode etik. Ini setelah Firli naik helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang dan Baturaja pada 20 Juni 2020.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, aksi Firli naik helikopter perusahaan swasta yang berkode PK-JTO itu telah melanggar kode etik, tepatnya terkait larangan bergaya hidup mewah.
Dewan Pengawas KPK pun sempat memanggil dan memeriksa Firli Bahuri. Akhirnya, Ketua KPK itu dikenakan teguran tertulis dari Dewas karena dinilai melanggar kode etik.
Tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
Kontroversi selanjutnya adalah KPK di era Firli sempat mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK. Hasilnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya dinyatakan tidak lolos.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak
Pegawai yang tidak lolos itu lantas mengajukan laporan terkait adanya dugaan pelanggar kode etik yang dilakukan Firli dkk pada 2021. Sayang, Dewas KPK kala itu tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dinilai kurang bukti.
SMS Blast
Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik karena menggunakan SMS Blast dengan anggaran dari negara. Laporan itu diajukan oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
"Laporan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," kata Senior Investigator IM57+ Rizka Anungnata.
"(Firli) menyampaikan pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua KPK," lanjutnya.
Rizka menyoroti pesan itu tidak memuat pesan antikorupsi, melainkan berisi pesan pribadi. Adapun isi pesan itu sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak
-
Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye
-
Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
-
Soal Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Ingatkan Rektor PTN Transparan
-
Pekan Ini, Dewas Tentukan Nasib Firli Bahuri akan Dibawa ke Sidang Etik atau Tidak, Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi