Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sorotan pasca diduga melakukan pembocoran dokumen kasus korupsi. Adapun yang dimaksud diduga dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM).
Akibatnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan.
Berikut ini merupakan jejak kontroversi Firli Bahuri selama menjabat sebagai Ketua KPK.
Naik helikopter
Kontroversi Firli Bahuri pertamaadalah dugaan pelanggaran kode etik. Ini setelah Firli naik helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang dan Baturaja pada 20 Juni 2020.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, aksi Firli naik helikopter perusahaan swasta yang berkode PK-JTO itu telah melanggar kode etik, tepatnya terkait larangan bergaya hidup mewah.
Dewan Pengawas KPK pun sempat memanggil dan memeriksa Firli Bahuri. Akhirnya, Ketua KPK itu dikenakan teguran tertulis dari Dewas karena dinilai melanggar kode etik.
Tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
Kontroversi selanjutnya adalah KPK di era Firli sempat mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK. Hasilnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya dinyatakan tidak lolos.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak
Pegawai yang tidak lolos itu lantas mengajukan laporan terkait adanya dugaan pelanggar kode etik yang dilakukan Firli dkk pada 2021. Sayang, Dewas KPK kala itu tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dinilai kurang bukti.
SMS Blast
Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik karena menggunakan SMS Blast dengan anggaran dari negara. Laporan itu diajukan oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
"Laporan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," kata Senior Investigator IM57+ Rizka Anungnata.
"(Firli) menyampaikan pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua KPK," lanjutnya.
Rizka menyoroti pesan itu tidak memuat pesan antikorupsi, melainkan berisi pesan pribadi. Adapun isi pesan itu sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak
-
Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye
-
Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
-
Soal Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Ingatkan Rektor PTN Transparan
-
Pekan Ini, Dewas Tentukan Nasib Firli Bahuri akan Dibawa ke Sidang Etik atau Tidak, Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang