Mahkamah Konstitusi tak akan melaporkan Denny Indrayana terkait cuti mantan Wamenkumham itu menyoal dugaan bocoran putusan MK terkait sistem pemilu.
"Kami di Mahkamah Konstitusi memilih sikap tidak akan melakukan sejauh itu," ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Terlebih sudah ada laporan polisi terhadap Denny Indrayana. MK, kata Saldi, memercayakan proses hukum dalam perkara dugaan pembocoran putusan kepada polisi.
Saldi menyatakan MK siap membantu polisi kalau diperlukan dalam mengusut laporan terhadap Denny Indraya. Termasuk menghadiri proses permintaan keterangan.
"Kalau sewaktu-kami kami diperlukan, kami akan kooperatif terhadap itu," ujar Saldi.
Saldi juga mendorong kepolisian mendalami perkara ini secara independen.
"Kami harap (di polisi) ditangani sesuai prinsip penegakan hukum yang objektif," kata Saldi.
Meski tak akan melaporkan Denny Indrayana ke polisi, Saldi mengatakan MK akan melaporkan yang bersangkut ke organisasi advokat.
"Kami di Rapat Permusyawaratan Hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," ucapnya.
Baca Juga: Arteria soal Putusan MK: PDIP Sudah Siap dengan Segala Sistem Pemilu
Saldi Isra ingin organisasi advokat menilai apakah yang dilakukan oleh Denny Indrayana melanggar etik sebagai advokat atau tidak.
Karena Denny Indrayana tinggal di Australia, Saldi Isra pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempelajari cara untuk bersurat kepada dirinya.
"Ini masih dipelajari bagaimana cara menyuratnya terkait dengan ini. Tapi nanti biar organisasi advokat yang menilai sikap ini," ucap Saldi Isra.
Sebelumnya, sempat terdapat isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu.
Isu tersebut muncul akibat cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
MK sendiri pada hari ini telah memutuskan mengenai gugatan terhadap sistem pemilu proposional terbuka. Hasilnya, MK menolak gugatan itu.
Berita Terkait
-
Buntut Bully Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Oknum Polisi di Payakumbuh Diperiksa Propam
-
Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!
-
Bantah Tudingan Denny Indrayana, MK Beberkan Fakta-fakta Putusan Sistem Pemilu Hingga Dibacakan Hari Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit