Mahkamah Konstitusi tak akan melaporkan Denny Indrayana terkait cuti mantan Wamenkumham itu menyoal dugaan bocoran putusan MK terkait sistem pemilu.
"Kami di Mahkamah Konstitusi memilih sikap tidak akan melakukan sejauh itu," ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Terlebih sudah ada laporan polisi terhadap Denny Indrayana. MK, kata Saldi, memercayakan proses hukum dalam perkara dugaan pembocoran putusan kepada polisi.
Saldi menyatakan MK siap membantu polisi kalau diperlukan dalam mengusut laporan terhadap Denny Indraya. Termasuk menghadiri proses permintaan keterangan.
"Kalau sewaktu-kami kami diperlukan, kami akan kooperatif terhadap itu," ujar Saldi.
Saldi juga mendorong kepolisian mendalami perkara ini secara independen.
"Kami harap (di polisi) ditangani sesuai prinsip penegakan hukum yang objektif," kata Saldi.
Meski tak akan melaporkan Denny Indrayana ke polisi, Saldi mengatakan MK akan melaporkan yang bersangkut ke organisasi advokat.
"Kami di Rapat Permusyawaratan Hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," ucapnya.
Baca Juga: Arteria soal Putusan MK: PDIP Sudah Siap dengan Segala Sistem Pemilu
Saldi Isra ingin organisasi advokat menilai apakah yang dilakukan oleh Denny Indrayana melanggar etik sebagai advokat atau tidak.
Karena Denny Indrayana tinggal di Australia, Saldi Isra pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempelajari cara untuk bersurat kepada dirinya.
"Ini masih dipelajari bagaimana cara menyuratnya terkait dengan ini. Tapi nanti biar organisasi advokat yang menilai sikap ini," ucap Saldi Isra.
Sebelumnya, sempat terdapat isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu.
Isu tersebut muncul akibat cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
MK sendiri pada hari ini telah memutuskan mengenai gugatan terhadap sistem pemilu proposional terbuka. Hasilnya, MK menolak gugatan itu.
Berita Terkait
-
Buntut Bully Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Oknum Polisi di Payakumbuh Diperiksa Propam
-
Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!
-
Bantah Tudingan Denny Indrayana, MK Beberkan Fakta-fakta Putusan Sistem Pemilu Hingga Dibacakan Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Cetak Sejarah, Produk Cokelat Asal Indonesia Resmi Jadi Sponsor Gresini Racing di MotoGP
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Bahas soal Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli Ungkit Kasus Lama Virgoun
-
Anime Gundam GQuuuuuuX Raih Special Prize di Ajang Nihon SF Taisho Awards
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
3 Rekor Gila Timnas Futsal Indonesia Usai Bungkam Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?