Sosok Panji Gumilang kini tengah menuai sorotan publik. Ini lantaran pernyataan-pernyataan kontroversial dari pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Lantas, bagaimanakah sosok Panji Gumilang di mata keluarga? Berikut pandangan sang adik, Abdul Wahib.
Wahib menyebut, kakaknya tersebut memiliki jiwa sosial yang tinggi di masyarakat.
Disebutnya, warga di sekitar tempat kelahiran Panji Gumilang di Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, kerap mendapat beras 3 kilogram per orang.
Wahib yang juga mantan Kades Sembungayar mengatakan, momen bagi beras itu dilakukan Panji Gumilang setiap jelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
"Kakak saya itu gemar bersilaturahmi dengan warga. Jadi warga tahu betul jiwanya," ujar Abdul Wahib dikutip dari beritajatim.com--jejaring Suara.com--Sabtu (24/6/2023).
Wahib kemudian menceritakan alasan Panji Gumilang dirikan Ponpes Al Zaytun di Gantar, Indramayu. Bermula setelah sang kakak menyelesaikan pendidikannya di Pondok Pesantren Gontor.
Kata dari Gontor itu bila diucapkan orang Sunda berarti Gantar. Selanjutnya, mencari lahan di daerah tersebut untuk didirikan pondok pesantren yang saat ini berdiri.
Kini keberadaan Ponpes Al Zaytun tengah jadi sorotan. Karena dianggap mengajarkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Baca Juga: Diduga Ajarkan Ajaran Sesat, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan ke Bareskrim
Dilaporkan ke Bareskrim
Panji Gumilang sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama.
Pelaporan dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP), Jumat (23/6/2023).
Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri.
"Ini terkait pernyataannya, seperti ucapan salam, khatib wanita, Alquran buatan Muhammad, dan lain-lain," kata Ihsan Tanjung dari DPP FAPP, Jumat (23/6/2023).
Menurut Ihsan, ada banyak kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytum yang mengarah pada penistaan agama. Seperti shalat Idul Fitri perempuan sejajar laki-laki.
Selain itu, katanya, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan Panji Gumilang adalah sesat.
"Sesuai keputusan MUI, nah oleh karena itu maka bagi santri dan orang tua yang ada di situ ketika dikatakan bahwa ajaran mereka sesat, maka sejak saat ini anak-anak harus dikeluarkan dari pesantren," kata Ihsan.
Pelapor mengkhawatirkan anak-anak di doktrin dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam justru bukan menjadi santri yang paham agama, nanti malah justru menjadi santri yang bermasalah setelah keluar dari Al Zaytun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek