Widodo Cahya Putra (43), pedagang sate di Medan Satria, Kota Bekasi, ditemukan tewas di rumahnya, Kamis (29/6/2023). Nyawanya melayang di tangan sang anak, Dimas Rismawan.
Polisi pun telah mengamankan pelaku yang merupakan pecatan TNI.
"Sudah (diamankan) di Polsek," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Jumat (30/6/2023).
Berikut fakta-fakta pembunuhan bos sate di Bekasi:
1. Bersimbah Darah
Pembunuhan tersebut terjadi di kios Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kios tersebut sekaligus menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.
Mayat korban ditemukan oleh istrinya dalam kondisi bersimbah darah pada Kamis kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
"Istrinya pulang Salat Idul Adha tidak langsung masuk ke kamar. Nyetel TV dulu," kata salah satu saksi, Nurmuji.
"Setelah nonton TV, masuk kamar suaminya sudah enggak ada," sambungnya.
2. Pecatan TNI
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari membenarkan bahwa Dimas Rismawan, pelaku pembunuhan, merupakan pecatan TNI.
"Sudah dipecat karena disersi. Statusnya sudah sipil," tegas Hamim.
Hamim menjelaskan, pelaku pembunuhan ayah kandung tersebut dipecat tidak hormat per 16 Maret 2023.
Dimas dipecat karena disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Persib Bandung Sampaikan Duka atas Wafatnya Ibunda Bojan Hodak
-
Dortmund Sindir Arsenal soal Gol Set Piece usai Juara Premier League International Cup
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Pengusaha Salon Palembang Kehilangan Rp3,5 Miliar, Tergiur Investasi Batu Bara dari Guru Spiritual
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
Wasit asal Jerman Pimpin Final Liga Champions 2026 antara Arsenal vs PSG