Hampir dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi. Namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penyelidikan kasus tersebut terus berjalan.
Dia mengatakan proses penyelidikan kasus itu dilakukan secara akuntabel dan prosedural. Sehingga tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.
"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata dia, Jumat (19/5/2023).
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi terkait kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu menurutnya belum ada DNA yang identik.
"Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan laboratorium forensik semua masih berstatus non-identik," katanya.
Ibrahim mengatakan dalam kurun waktu dua bulan sebelumnya, saksi yang diperiksa bertambah dari sebanyak 121 orang menjadi 124 orang.
Sehingga dia mengatakan penyelidikan kasus itu terus berjalan meski sudah hampir dua tahun berlalu.
Polda Jabar pun membuka hotline dengan nomor 0822-4646-9946 bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kasus pembunuhan itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Dituntut Vonis Mati
"Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini," kata Ibrahim.
Sebelumnya pada Rabu (18/8/2021), warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Toyota Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Kedua korban diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf