Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Senin (3/7/2023) pekan depan.
Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Agus menyebut, Dirtipidum Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.
"Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara," katanya, dikutip dari Antara.
Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.
"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak mudah-mudahan ditentukan hari Selasa (4/7)," kata Agus.
Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Laporan polisi ini dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan NICC Center, Selasa (27/6).
Baca Juga: Apa Itu Komune? Disebut Menko PMK Sistem yang Dipakai Al Zaytun
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik Ponpes Al Zaytun.
Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Sebut Al Zaytun Terakreditasi A, Kok Bisa?
-
Panji Gumilang Punya Aset di Depok, Wali Kota: Depok Ini Kota Menarik Untuk Siapa Saja
-
Sosok Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun di Mata Keluarga
-
Diduga Ajarkan Ajaran Sesat, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan ke Bareskrim
-
Nyeleneh, Ritual Haji Ala Panji Gumilang: Tawaf Keliling Ponpes Al Zaytun dan Rukun Islam Diubah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA