Melissa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, menyayangkan tindakan jaksa yang tidak menggali ancaman penembakan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap kliennya.
Hal itu disampaikan usai persidangan menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Hampir 99 persen ngomongin motif, tidak masuk ke dalam rumusan pasal terkait penganiayaan berat terencana," ujar Mellisa.
Menurut Mellisa, saksi Amanda sudah memberikan bukti percakapan chat adanya pengancaman penembakan oleh Mario Dandy kepada David.
"Tak ada satupun yang perhatian, seolah itu tidak penting ditanyakan padahal itu adalah bagian yang paling krusial dalam proses perencanaan ini," tutupnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.
"Ada poin yang sangat penting belum digali tadi, Amanda juga ngomong ancaman nembak itu sama sekali enggak dibuat notice sama jaksa," kata Jonathan.
Jonathan menuturkan pihaknya sudah memohon agar para jaksa sejak awal memberikan kesaksian dalam persidangan untuk mendalami ancaman penembakan.
Lantaran, menurut dia, ada banyak barang bukti yang lengkap dan sudah ada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendalami ancaman itu.
Baca Juga: Kesaksian Eks Pacar: Mario Dandy Tukang Bohong
"Kita sudah kasih buktinya sampai di kesaksian Amanda disebutkan, tapi JPU seperti ini enggak penting lebih penting menggali motif," sambungnya.
Sementara itu dalam kesaksian, Amanda menuturkan David mengaku diancam bakal ditembak oleh Mario jika kedapatan berbohong tentang kabar hilangnya AG.
Dia menambahkan, David kemudian menghubunginya usai Amanda bertemu dengan Mario di sebuah kafe kawasan Kemang pada Senin (30/1).
"Di situ saya marah, terus dia bilang di telpon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," ujar Amanda.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire