Melissa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, menyayangkan tindakan jaksa yang tidak menggali ancaman penembakan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap kliennya.
Hal itu disampaikan usai persidangan menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Hampir 99 persen ngomongin motif, tidak masuk ke dalam rumusan pasal terkait penganiayaan berat terencana," ujar Mellisa.
Menurut Mellisa, saksi Amanda sudah memberikan bukti percakapan chat adanya pengancaman penembakan oleh Mario Dandy kepada David.
"Tak ada satupun yang perhatian, seolah itu tidak penting ditanyakan padahal itu adalah bagian yang paling krusial dalam proses perencanaan ini," tutupnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.
"Ada poin yang sangat penting belum digali tadi, Amanda juga ngomong ancaman nembak itu sama sekali enggak dibuat notice sama jaksa," kata Jonathan.
Jonathan menuturkan pihaknya sudah memohon agar para jaksa sejak awal memberikan kesaksian dalam persidangan untuk mendalami ancaman penembakan.
Lantaran, menurut dia, ada banyak barang bukti yang lengkap dan sudah ada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendalami ancaman itu.
Baca Juga: Kesaksian Eks Pacar: Mario Dandy Tukang Bohong
"Kita sudah kasih buktinya sampai di kesaksian Amanda disebutkan, tapi JPU seperti ini enggak penting lebih penting menggali motif," sambungnya.
Sementara itu dalam kesaksian, Amanda menuturkan David mengaku diancam bakal ditembak oleh Mario jika kedapatan berbohong tentang kabar hilangnya AG.
Dia menambahkan, David kemudian menghubunginya usai Amanda bertemu dengan Mario di sebuah kafe kawasan Kemang pada Senin (30/1).
"Di situ saya marah, terus dia bilang di telpon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," ujar Amanda.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket
-
Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP
-
Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa
-
Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan