Melissa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, menyayangkan tindakan jaksa yang tidak menggali ancaman penembakan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap kliennya.
Hal itu disampaikan usai persidangan menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Hampir 99 persen ngomongin motif, tidak masuk ke dalam rumusan pasal terkait penganiayaan berat terencana," ujar Mellisa.
Menurut Mellisa, saksi Amanda sudah memberikan bukti percakapan chat adanya pengancaman penembakan oleh Mario Dandy kepada David.
"Tak ada satupun yang perhatian, seolah itu tidak penting ditanyakan padahal itu adalah bagian yang paling krusial dalam proses perencanaan ini," tutupnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.
"Ada poin yang sangat penting belum digali tadi, Amanda juga ngomong ancaman nembak itu sama sekali enggak dibuat notice sama jaksa," kata Jonathan.
Jonathan menuturkan pihaknya sudah memohon agar para jaksa sejak awal memberikan kesaksian dalam persidangan untuk mendalami ancaman penembakan.
Lantaran, menurut dia, ada banyak barang bukti yang lengkap dan sudah ada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendalami ancaman itu.
Baca Juga: Kesaksian Eks Pacar: Mario Dandy Tukang Bohong
"Kita sudah kasih buktinya sampai di kesaksian Amanda disebutkan, tapi JPU seperti ini enggak penting lebih penting menggali motif," sambungnya.
Sementara itu dalam kesaksian, Amanda menuturkan David mengaku diancam bakal ditembak oleh Mario jika kedapatan berbohong tentang kabar hilangnya AG.
Dia menambahkan, David kemudian menghubunginya usai Amanda bertemu dengan Mario di sebuah kafe kawasan Kemang pada Senin (30/1).
"Di situ saya marah, terus dia bilang di telpon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," ujar Amanda.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen