Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tepatnya di Perumahan Serpong Park Cluster Diamong, Serpong Utar, Rabu (12/7/2023) pukul 04.00 WIB subuh.
Korban berinisial TM (21) yang tengah hamil empat bulan, babak belur dihajar suaminya, BD (38), hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto membenarkan adanya aksi KDRT tersebut.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus KDRT ini dengan nomor TBL/B/1396/VII/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
"Iya, pelaku merupakan suaminya dan sudah dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Siswanto, Jumat (14/7/2023).
"Alasan KDRT karena kesal intinya, overprotective, cemburu juga," terang Siswanto.
Siswanto pun menjelaskan soal informasi yang beredar bahwa pelaku sebelumnya telah dibebaskan.
Menurutnya, pelaku tetap berstatus sebagai tersangka. Tapi tidak dapat dilakukan penahanan.
Baca Juga: COD Ayam Geprek Anggi Viral, Fahmi Ceritakan Detik-detik Istri Pilih Kabur Bersama Mantan Pacar
Diterangkannya, dalam Pasal 44 Undang-Undang KDRT itu ada 4 ayat. Ayat 1 jika melakukan kekerasan fisik. Ayat 2 menimbulkan luka berat. Ayat 3 meninggal dunia.
Ayat 4 apabila KDRT dilakukan suami atau istrinya yang tidak menimbulkan gangguan mata pencaharian.
"Yang bisa dilakukan penahanan itu apabila menimbulkan luka berat berarti ayat 2. Kedua, meninggal dunia. Ayat 1 bisa ditahan tapi tidak dilakukan oleh suami atau istrinya. Kalau pelakunya suami atau istrinya, maka berlaku ayat yang ke-4," jelasnya.
Dalam rekaman video viral tersebut, terlihat pelaku tengah mengapit leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.
Pelaku terus-menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah. Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.
Tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026, Klaim Pemain Acak dan 10.000 Gems
-
Sosok yang Humble dan Rendah Hati, Vidi Aldiano Juga Dikenal sebagai 'Duta Kondangan'
-
Neymar Digugat! Perempuan Ini Dipaksa Eks PSG Itu Kerja 16 Jam Sehari Layani 150 Orang
-
4 Drakor Terbaru Seo In Guk, Jadi Lawan Main Jisoo BLACKPINK di Boyfriend on Demand
-
'Aku Benci Diriku', Penyesalan Deddy Corbuzier di Hari Wafatnya Vidi Aldiano
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Huawei Mate X7 Datang, Apakah Siap Jadi Raja HP Lipat?
-
Mencari Lailatul Qadar: Malam Ganjil Versi Muhammadiyah atau Pemerintah?
-
Wisata Alam di Kawah Gunung Kelud: Menikmati Puncak Tanpa Pendakian Berat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump