Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pernah mendekam dipenjara karena melanggar hukum.
Wahyu mengatakan, saat itu Panji Gumilang dipenjara karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Itu (dipenjara kasus) tipu gelap (penipuan dan penggelapan) ya, pada saat itu, kan sudah lama," ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Wahyu tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kasus yang menjerat Panji Gumilang hingga mendekam dipenjara.
Sebelumnya, Panji Gumilang mengakui pernah dipenjara. Hal itu disampaikannya usai diperiksa terkait dugaan penistaan agam, Senin (3/7/2023).
Panji Gumilang mengungkap empat pertanyaan penyidik kepadanya. Di antaranya terkait apakah pernah diproses hukum atau tidak.
"Ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," ujar Panji Gumilang kepada wartawan.
Panji Gumilang mengatakan saat itu dirinya bahkan harus mendapat hukuman kurungan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh kasus apa yang kala itu menjeratnya.
"Ketetapan hukum yang saya pernah dihukum? 10 bulan," kata Panji Gumilang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri
Ratusan Rekening
Panji Gumilang diketahui memiliki ratusan rekening bank dengan 6 nama yang berbeda. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Ya memang 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," terangnya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Ratusan rekening Panji Gumilang itu telah diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diduga ada transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening tersebut.
"Iya (rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (7/72023).
Ivan enggan memaparkan nilai transaksi yang diblokir di rekening Panji Gumilang. Dia hanya mengatakan proses analisis masih terus dilakukan oleh PPATK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi
-
Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar
-
HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan
-
Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?